Terjadi di KPP I Padang: Penerima Kuasa Pengurusan Pelaporan SPT Diminta Buat NPWP, Albert: Resahkan Komunitas Bisnis
VALORAnews - Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman mengungkapkan, pimpinan Kantor Pajak Pratama (KPP) I Kota Padang, Jl Bagindo Azis Chan membuat kebijakan sendiri yang akhirnya menyulitkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya melaporkan SPT tahunan.
"Komunitas bisnis di Kota Padang saat ini jadi bingung. Kebijakan di dua buah KPP yang ada di Padang tak sama," ungkap Albert kepada wartawan, Kamis (16/3/2017) di ruang Fraksi PDIP, PKB dan PBB DPRD Sumbar.
Kebingungan ini terkait kebijakan yang meminta seseorang yang dikuasakan untuk mengurus pelaporan SPT pribadi tahunan, yang juga diminta lebih dulu mengurus NPWP pribadi sebelum dilayani. (Baca: Ini Beda Surat Penunjukan atau Kuasa tentang Pengurusan Pajak)
"Di Padang ini, ada dua KPP. Satu di Jl Bagindo Aziz Chan dan satu lagi di Jl Pemuda. Hanya di KPP Bagindo Aziz Chan yang membuat kebijakan tak lazim ini," tukas Albert.
Baca juga: PDIP dan PPP jadi Satu Fraksi di DPRD Padang 2024-2029, Ini Kata Albert Hendra Lukman
Disebut tak lazim, kata Albert, kewajiban memiliki NPWP itu hanya pada warga negara yang memiliki pendapatan pribadi sebesar Rp4 juta per bulan. "Pajak ini memang fokus pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Tapi, jangan melahirkan kebijakan sendiri yang membingungkan komunitas bisnis," terang Albert.
"Lebih baik, jajaran KPP Pratama I memberikan pelayanan secara optimal. Itu sudah membuat masyarakat senang. Masak, urusan melaporkan setoran ke negara, warga negara dipersulit," tegasnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024