Pilkada Sumbar Serentak 2015: Syaharman Zanhar Maju di Pilkada Padangpariaman

Kamis, 12 Maret 2015, 06:33 WIB | Wisata | Kab. Padang Pariaman
Pilkada Sumbar Serentak 2015: Syaharman Zanhar Maju di Pilkada Padangpariaman
Pilkada Sumbar Serentak 2015 Syaharman Zanhar Maju di Pilkada Padangpariaman

VALORAnews - Ketua Barisan Muda Kosgoro (BMK) Sumbar, Syaharman Zanhar memastikan diri maju dalam pemilu kepala daerah (pilkada) 2015. Syaharman yang juga fungsionaris Partai Golkar Sumbar itu, mendaftar untuk bakal calon bupati Padangpariaman periode 2015-2020 nanti melalui Partai Nasdem.

"Ketika DPD kabupaten/kota Partai Nasdem sudah menutup masa pendaftaran bakal calon kepala daerah, maka Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) memunyai kewenangan untuk menerima bakal calon kepala daerah maksimal 2 bakal calon," jelas Sekretaris DPW Nasdem Sumbar, Marhadi Effendi, saat menerima pendaftaran Syaharman Zanhar, Selasa (10/3/2015) lalu.

Syaharman datang bersama istri Sylfianti Syaharman dan rombongan, ke kantor DPW Partai Nasdem di Jl Jhoni Anwar, sekitar pukul 20.30 WIB. Di antara tokoh yang menemani berasal dari PKDP, akademisi, para senior KNPI, fungsionaris Partai Golkar dan Ikatan Mahasiswa Padangpariaman (Imapar).

Antara terlihat Gusfen Khairul, Prof Reni Mayerni, Wilda Qudsi Mirawati, Veri Yasri, Hasnah Cendra Dewi, Dahnil Aswad dan lainnya. Selain Marhadi, rombongan ini juga disambut jajaran pengurus Nasdem seperti Masful, Hendri Irawan Dt Tanbijo dan lainnya.

Sebelumnya, Partai Nasdem telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah secara serentak di 13 kabupaten/kota plus provinsi menyambut pilkada serentak 2015 ini. Pendaftaran dibuka secara resmi mulai 10 Januari hingga 28 Februari 2015 lalu. "Sudah terhimpun 76 bakal calon kepala daerah di antara 11 bakal calon Gubernur," ungkap Marhadi.

Dikatakan Marhadi, bakal calon bupati Padangpariaman yang telah mendaftar ke Partai Nasdem baik dari kader maun non kader di antaranya Usman Labay, Yobana Samial dan Ali Mukhni. "Paling lama, 16 Maret 2015 ini, nama-nama itu akan diserahkan ke DPP Partai Nasdem untuk dilakukan survei elektabilitas bakal calon yang diusung jadi calon kepala daerah," ujar Marhadi.

Untuk bisa mengusung calon kepala daerah sendiri, partai politik maupun gabungan partai politik, harus memiliki 20 persen kursi di parlemen. Dengan 40 kursi di DPRD Padangpariaman, maka dibutuhkan 8 kursi untuk bisa mengusung pasangan calon.

Melihat komposisi perolehan kursi di DPRD Padangpariaman, tak satupun partai politik peserta pemilu 2014 yang memenuhi syarat itu. Perolehan kursi di DPRD Padangpariaman yakni dua partai masing-masing 5 kursi yakni Partai Golkar dan Nasdem.

Kemudian, disusul lima partai masing-masing empat kursi yakni Partai Demokrat, PKB, Partai Gerindra, PKS dan PDIP. Hanura, PAN dan PPP, sama-sama tiga kursi serta PKPI 1 kursi. (relis)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: