Tangani Keluhan Pelanggan PDAM, Hendri Arnis: 1x24 Jam tak Selesai, Disanksi
VALORAnews - Banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan air bersih dari PDAM Kota Padangpanjang, memaksa Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis memanggil pegawai dan dewan pengawas PDAM, Sabtu (4/3/2017). Mereka dikumpulkan di Pendopo, rumah dinas walikota.
"Jika dalam 1x24 jam keluhan dari masyarakat tidak dapat diatasi, maka akan dikeluarkan sanksi bagi pegawai yang ditugaskan untuk menangani keluhan tersebut," tegas Hendri Arnis di kesempatan itu.
Dia juga meminta jajarna PDAM, untuk meningkatkan kinerja terutama terkait penanganan keluhan masyarakat. Untuk memaksimalkan pelayanan, Hendri Arnis memutuskan, untuk menambah tenaga kerja di bidang distribusi air bersih. Dari 10 personel, jadi 14 personel. Penambahan ini diputuskan di pertemuan itu.
"Untuk mempermudah koordinasi bagi konsumen, seluruh karyawan PDAM Padangpanjang, untuk memanfaatkan android dengan memasang aplikasi whatsapp atau telegram. Ini penting untuk mempermudah konsumen dalam menyampaikan keluhan. sehingga PDAM bisa langsung menindak lanjuti," tukas Hendri Arnis. (rls/bri)
Baca juga: PDAM Tirta Antokan Luncurkan Produk AMDK Agam Water, Ini Target Bupati
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan