Dipimpin Mahyeldi, Razia Satpol PP Berhasil Jaring 31 Wanita Malam
VALORAnews - Sebanyak 31 orang wanita, terjaring dan puluhan dus minuman keras (Miras) disita, sewaktu Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo memimpin langsung operasi penegakkan peraturan daerah (Perda) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Jumat (3/3/2017), sekitar pukul 21.45 WIB.
Petugas menyisir sejumlah kafe dan tempat karaoke serta hotel melati yang berada di Kota Padang, di antaranya Kafe 25 di Jalan Nipah, Kecamatan Padang Barat, Hotel RB di kawasan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Hotel Asoka Jalan KIS Mangunsarkoro, Den Hot Kafe dan Karaoke Jalan Parak Kerambil, Kecamatan Padang Barat serta Machudums Hotel, Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat.
Setidaknya, 31 wanita terjaring dalam razia yang dipimpin orang nomor satu di ibu kota provinsi Sumbar ini. Rinciannya sembilan wanita di Kafe 25 serta 22 perempuan di Den Hot Kafe dan Karaoke.
Tidak hanya wanita tanpa identitas yang diamankan, petugas juga berhasil menyita puluhan kardus botol minuman keras (miras) yang diperjualbelikan secara masif dan diduga ilegal, karena tidak memiliki surat izin edar.
Baca juga: KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Kata Mahyeldi
Razia yang dipimpin Mahyeldi ini, membuat masyarakat berbondong-bondong menyaksikan jalannya pengawasan ke tempat hiburan dan penginapan yang ada di Kota Padang.
"Kita memeriksa beberapa hotel dan tempat karaoke, dimana kita menemukan kafe yang sudah dilanggar dan tidak lengkap perizinannya. Nanti akan kita sikapi," ucap Mahyeldi.
Terkait dengan wanita yang sudah sering diamankan, Mahyeldi menyebut, pihaknya melalui Satpol PP Kota Padang akan mencari tahu latar belakang wanita yang diamankan. "Kita periksa, apakah mereka ini diduga pemakai narkoba. Jika terbukti, akan kita proses selanjutnya," terangnya.
Baca juga: 76 Pelajar Berprestasi Nasional dan Internasional 2024 Raih Penghargaan, Raih Hadiah Total Rp80 Juta
Sementara, Kasatpol PP Kota Padang, Dian Fakhri melaui Kabid Linmas, Jhon Ismed menyebut, dari 31 wanita yang ditertibkan itu, akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
Ini Link Real Count dan Cara Melihat Hasil Pilkada Sumatera Barat 2024
News - 27 November 2024
Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru
News - 27 November 2024