Padangpanjang jadi Daerah Tertib Ukur 2017
VALORAnews - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito mencanangkan Kota Padangpanjang dan lima kota lainnya di Indonesia sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) 2017. Pengukuhan ini digelar di gedung aula Pusat Pemerintahan Mangunpraja Mandala Jl Raya Sempidi Mengwi Badung-Bali, Jumat (24/2/2017).
Pencanangan ini ditandai dengan Penandatangan Komitmen antara Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis dengan Enggartiasto Lukita. Pencanangan DTU tersebut dimaksudkan utk memberikan perlindungan bagi masyarakat konsumen, dalam hal jaminan kebenaran hasil pengukuran sebagaimana diamanatkan dalam UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Pencanangan sebagai DTU ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dan pengguna serta pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapanya (UTTP) serta memberikan citra positif bagi Padangpanjang, karena dianggap telah melindungi masyarakatnya dalam hal transaksi perdagangan," ungkap Hendri Arnis.
Diharapkan Hendri Arnis, pencanangan ini semua stakeholders dapat mendukung dan menyukseskan Kota Padangpanjang sebagai DTU 2017.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
Sementara, Enggartiasto Lukita mengatakan, pencanangan DTU yang dilakukan ini, sebagai upaya bersifat bottom-up antara pusat dan pemerintah daerah, guna mendorong meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.
"Kami selalu berupaya mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kemetrologian dalam rangka perlindungan konsumen," pungkasnya.
Pada tahun ini sebanyak enam daerah di Indonesia yang dicanangkan sebagai DTU 2017 yakni Kota Padangpanjang (Sumbar), Kota Tanggerang (Banten), Kota Denpasar (Bali), Kota Pare-Pare (Sulsel), Kabupaten Kolaka (Sulut) dan Kabupaten Deli Serdang (Sumut). (rls/bri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan