Tenaga Medis dan Paramedis Padangpanjang Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak
VALORAnews - Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Padangpanjang, selenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi tenaga medis dan paramedis, Senin (20/2/2017).
"Tujuan acara ini untuk meningkatkan kapasitas para pelaksana pelayanan di bidang kesehatan. Kemudian untuk meningkatkan pemahaman para pelaksana pelayanan kesehatan mengenai isi dan implementasi konvensi hak anak," ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asrul, mewakili walikota saat pembukaan.
Dikatakan, ketersediaan sumber daya manusia terlatih untuk konvensi hak anak dan mampu menerapkan hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan, merupakan salah satu indikator kabupaten/kota layak anak.
Indikator tersebut tentunya harus selalu jadi acuan bagi Padangpanjang, yang telah menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak, untuk tetap jadi kota yang ramah terhadap anak. Terkait dengan ini, konvensi hak anak merupakan bagian melekat dan menyatu dan tidak terpisahkan dari hak hak asasi manusia yang universal, termasuk hak anak.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
"Hadirnya konvensi tersebut, mendorong kita semua untuk memenuhi hak anak dan memberi perlindungan terhadap mereka," jelasnya.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Padangpanjang, Yaz Edizarwin serta sejumlah pimpinan OPD beserta undangan lainnya.
Pelatihan Konvensi Hak Anak itu berlangsung selama tiga hari Senin hingga Rabu (20-22/2/2017) di aula Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangpanjang.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni, Tenaga Ahli dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Hendra Jamal dan Suratman, Sekretaris Daerah Kota Padangpanjang, Edwar Juliartha, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yaz Edizarwin. (rls/bri)
Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan