Hendri Arnis Wacanakan Dana Kelurahan Rp3 Miliar
VALORAnews - Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis meminta, anggaran yang diusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), benar-benar untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi, golongan ataupun kaum.
"Hilangkan dulu kepentingan pribadi, kaum atau golongan. Tetapi, coba kita memikirkan untuk warga yang lain yang belum berkesempatan baik," harap Hendri saat membuka Musrenbang Kecamatan Padangpanjang Timur, Selasa (14/2/2017).
Dikatakan Hendri, dia telah memerintahkan Bappeda untuk menyediakan plafon anggaran minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp3 miliar untuk tiap kelurahan di kota Serambi Mekah itu. "Jumlah anggaran kelurahan ini tergantung jumlah RT yang ada. Dana ini syaratnya adalah bebas dari kepentingan pribadi, golongan atau kaum," tegasnya.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Julius Kaisar beserta anggota lainnya, Danramil Padangpanjang Kapten Inf Yasir Manan, Camat Padangpanjang Timur, Syarbaini serta jajaran pejabat pemerintah di lingkungan Kota Padangpanjang.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
Penyempurnaan usulan dan masukan dalam Musrenbang tersebut, nantinya akan ditampung dalam APBD 2018, sebelum disempurnakan lagi melalui investigasi lapangan serta Musrenbang tingkat kota.
Ditegaskan Hendri Arnis, pada prinsipnya Musrenbang di kecamatan, dilakukan untuk membahas dan menyepakati hasil hasil Musrenbang yang telah dilakasanakan di tingkat kelurahan yang akan jadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, sekaligus menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan.
Kemudian, membahas sekaligus menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan serta melakukan klarifikasi kegiatan prioritas yang diselaraskan dengan fungsi SOPD yang di Kota Padangpanjang.
Kepada perwakilan masing-masing kelurahan, Hendri Arnis menyampaikan, usulan yang dihimpun di tingkat kelurahan, dipertajam lagi sehingga usulan tersebut benar-benar memenuhi syarat untuk diteruskan ke proses selanjutnya yaitu di Forum SKPD dan Musrenbang Tingkat Kota. (rls/bri)
Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan