Arsip adalah Potret Perjalanan Bangsa
VALORAnews - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Padangpanjang, mengupayakan masyarakat lebih memahami pentingnya pengelolaan dan penyimpanan arsip.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Padangpanjang melalui Kabid Kearsipan, Tuti Abdul Rajab di Depo Arsip Kota Padangpanjang, Senin (13/2/2017). Ia menjelaskan program kerja Bidang Kearsipan 2017 terutama dalam masa 100 hari kerja.
"Yang betul-betul perlu kami ubah adalah mindset atau persepsi masyarakat mengenai kearsipan. Kearsipan bukan gudang atau tempat kertas bekas, melainkan tempat dimana arsip disimpan dan dikelola dengan baik dan tersusun, baik itu arsip inaktif maupun arsip statis," terang Tuti menjelaskan.
Menurut UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Sedangkan arsip statis, adalah arsip yang dihasilkan pencipta arsip karena memiliki nilai sejarah dan perlu dilestarikan.
Baca juga: RUMAH BACA KMB Gelar Pelatihan Literasi di Ranah Pesisir
Proses dan tahapan suatu arsip untuk disimpan di kearsipan juga tidak sembarangan. Dimulai dengan arsip yang datang dari berbagai instansi di Kota Padangpanjang, akan dipilah dan dipilih mana yang akan dimasukkan dalam kategori arsip inaktif, arsip statis atau arsip yang sudah tidak berguna.
Semua arsip tersebut disertai berita acara, baik yang akan diarsipkan maupun yang tidak lagi berguna untuk dimusnahkan. Sebelum dimusnahkan, lembaga kearsipan akan meminta izin pada pencipta arsip tersebut untuk penghancuran arsipnya.
"Setiap tahapan akan dilakukan proses verifikasi dan validasi kearsipan, untuk selanjutnya dikemas dalam kertas casing untuk membungkus arsip. Terakhir akan dimasukkan dalam box atau kotak yang diurutkan berdasarkan nomor surat pada masing-masing instansi," terang Tuti sembari memperlihatkan proses pengarsipan di depo arsip yang dipimpinnya itu.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Terapkan Aplikasi Srikandi untuk Menyimpan Arsip
Dia menegaskan, penataan arsip ini sangat penting dikarenakan arsip juga merupakan potret perjalanan sebuah bangsa. (rls/bri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan