Direktur PDAM Padangpanjang Diberhentikan
VALORAnews - Dewan Pengawas PDAM dari unsur Pemko Padangpanjang, Edwar Juliartha menegaskan, Direktur PDAM Herryzal AA diberhentikan sementara waktu, menyusul evaluasi dari dewan pengawas soal kinerjanya yang tidak sesuai harapan.
"Rekomendasi dari evaluasi tersebut, telah disetujui lewat keputusan Walikota Padangpanjang No 800/18/ Wako - PP/ 2017," ungkap Edwar Juliartha yang juga Sekdako Padangpanjang, Jumat (10/2/2017).
Herryzal AA diminta untuk bisa menjelaskan sejumlah evaluasi dari temuan dewan pengawas lewat sidang dewan pengawas dalam waktu 1 bulan kedepan. Jika penjelasan tersebut dapat diterima, maka tidak menutup kemungkinan Herrizal AA bisa menjabat kembali sebagai Direktur PDAM. Jika sebaliknya, maka ia akan diberhentikan untuk dicari penggantinya
"Dewan pengawas menilai banyak target yang belum tercapai. Inilah yang perlu dievaluasi total. Yarget PDAM ini, bukan hal yang main-main, kita harus memastikan perusahaan ini hendaknya mempunyai fungsi layanan yang maksimal kepada masyarakat," ungkap Edwar Juliartha usai ditemui saat pertemuan dengan kepala bagian dan seluruh karyawan dari PDAM Kota Padangpanjang.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
Dijelaskan, ekspektasi dari layanan PDAM begitu besar, apalagi dengan dibukanya layanan pengaduan yang langsung ke HP Walikota Padangpanjang Hendri Arnis. Alhasil, PDAM semakin jadi perhatian. "Menajemen pelayanan harus menjadi target utama," katanya.
Seluruh karyawan PDAM, ia meminta, untuk tetap bekerja seperti biasa. Ia berharap karyawan PDAM bisa bekerja secara profesional.
"PDAM adalah sebuah perusahaan yang dimiliki daerah, tentunya menuntut seseorang bekerja secara profesional, seorang profesional akan menegur atasannya jika yang diperbuatnya salah, janganlah berprilaku asal bapak senang, karena hal itu bukan sebuah profsionalisme, perbuatan itu sangat merusak," katanya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir unsur pengawas dari pelanggan PDAM, Sudarman dan Gustiar Jamal (unsur tokoh masyarakat). (rls/bri)
Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan