Tidak Dipungut Biaya: DPK Padangpanjang Sediakan Layanan Penyimpanan Arsip

Kamis, 09 Februari 2017, 09:24 WIB | News | Kota Padang Panjang
Tidak Dipungut Biaya: DPK Padangpanjang Sediakan Layanan Penyimpanan Arsip
Plt Kadis DPK, Alvi Sena dan staf, foto bersama dengan penggiat literasi yang juga Forum Aktif Menulis (FAM), Muhammad Subhan, Selasa (7/2/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padangpanjang mengimbau masyarakat, untuk menyerahkan arsip-arsip sejarah atau hal penting lainnya mengenai kota serambi mekkah itu yang belum dimiliki pemerintah, baik berupa arsip asli atau salinan (duplikasi).

"Ini bertujuan agar dapat melengkapi sejarah dan peristiwa yang pernah terjadi di Padangpanjang," ungkap Plt Kadis DPK, Alvi Sena didampingi Neldawati (Kabid Perpustakan DPK), Patmawati (Kasi Pembinaan Perpustakaan DPK), Selasa (7/2/2017).

Mengutip pendapat Moerdiono, Alvi Sena menyebutkan, suatu bangsa tanpa arsip akan mendapat sindrom kolektif amnesia, seperti di zaman sekarang yang sudah penuh ketidak-pastian. Oleh karena itu, tidaklah salah apabila dikatakan, kondisi arsip suatu bangsa bisa dikatakan sebagai suatu indikator dari kemantapan semangat nasionalisme (Moerdiono, 1996).

Arsip merupakan salah satu aset yang sangat berharga, karena jadi saksi perjalanan bangsa atau masyarakat. Bahkan bisa menjadi penjamin jati diri dalam suatu masyarakat. Contoh, pada etnis Minangkabau, bagaimana Ranji menjadi salah satu arsip yang merekam perjalanan suatu kaum antar lintas generasi dan lintas keturunan.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

"Bagi masyarakat yang ingin menyimpan arsip atau surat berharga di DPK, tidak akan dikenakan biaya atau gratis, baik arsip asli ataupun salinan," kata Alvi Sena yang dikesempatan itu juga dapat kunjungan dari penggiat literasi yang juga aktivis Forum Aktif Menulis (FAM), Muhammad Subhan. (rls/vbri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024