Status Tanah di Empat Titik Jalur Bypass Rampung

Minggu, 05 Februari 2017, 21:37 WIB | News | Kota Padang
Status Tanah di Empat Titik Jalur Bypass Rampung
Alat berat jenis ekskavator melakukan pengerukan jalan jalur II Bypass di kecamatan Kuranji. Keempat titik ini telah selesai ditimbun. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pengerjaan jalur Bypass Padang, terus dikebut kontraktor PT Kyeryong Yala. Pengerukan dan penimbunan di sejumlah titik terus dikebut perusahaan asal Korea Selatan itu.

"Hingga Minggu (5/2/2017), empat titik sudah dilakukan penimbunan. Pihak kontraktor memastikan keempat titik tersebut selesai ditimbun," ujar Kepala Kesbangpol Kota Padang, Mursalim.

Pengerjaan pengerukan dan penimbunan di empat titik dilakukan sejak Rabu (1/2/2017) lalu. Empat titik itu berada di Kecamatan Kuranji.

"Pengerukan dan penimbunan dilakukan di atas tanah bekas milik Waen, Munaf dan Oyong Liza serta milik Syamsir dan milik Syamsimar," ujar Mursalim.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Setelah itu, dipastikan alat berat bergerak ke titik lain. Rencananya, Senin (6/2/2017) ini alat berat beserta tim menuju arah Simpang Balai Baru, Kuranji.

"Alat berat mengeruk dan menimbun tanah bekas milik Zakaria Abdullah," sebut mantan Kabag Humas ini.

Di hari yang sama, kontraktor juga melakukan pengerukan dan penimbunan di seberang jalan depan kantor Baznas Kota Padang. Dengan selesainya kedua titik itu, nantinya dipastikan jalur Padang Bypass di Kecamatan Kuranji selesai dilakukan penimbunan untuk kemudian dapat diaspal.

Setelah selesai di Kecamatan Kuranji, kontraktor beserta alat berat menuju Kecamatan Pauh. Alat berat melakukan pengerjaan di titik yang belum dikeruk dan ditimbun."Setelah di Kuranji, alat berat bergerak ke arah Pauh dan diakhiri di Kecamatan Koto Tangah," papar Mursalim.

Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir

Diketahui, pengerjaan jalur Padang Bypass ditenggat hingga 27 Februari 2017. Mulai 1 Februari lalu Pemerintah Kota Padang beserta tim, turun melakukan pengawalan terhadap 21 titik yang masih terbengkalai.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: