Lurah Harus Paham Tupoksi dan Kuasai Aturan
VALORAnews - Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Padang, Vidal Triza menekankan, para lurah dan perangkat kecamatan, untuk lebih memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta peraturan daerah yang berlaku. Sebab, pemahaman terhadap tupoksi dan perundang-undangan akan memudahkan dalam menangani permasalahan di lapangan.
"Dengan memahami aturan secara utuh, maka kita dapat melihat permasalahan secara lebih gamblang di lapangan," kata Vidal dalam rapat staf seluruh perangkat Kecamatan Padang Barat, di kantor kecamatan itu, Senin (30/1/2017).
Dikatakan Vidal, beberapa permasalahan yang timbul di masyarakat, terkadang tidak segera ditanggapi sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan baru.
"Permasalahan yang seharusnya menjadi tugas camat dan lurah untuk mengkoordinasikannya terkadang kurang dipahami, sehingga tidak segera ditangani," kata Vidal.
Baca juga: PB Balaikota dan PB Adhyaksa Gelar Pertandingan Persahabatan
Di kesempatan itu, para lurah dan perangkat kecamatan Padang Barat, juga mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya masing-masing. Hal itu langsung ditanggapi Vidal Triza dan memberikan petunjuk untuk penyelesaiannya.
"Intinya, tetap pemahaman tupoksi dan perda lebih ditingkatkan agar potensi permasalahan dapat dicegah," imbuhnya.
Senada, Camat Padang Barat, Arfian menegaskan, permasalahan di wilayah Kecamatan Padang Barat lebih banyak terkait ketertiban umum, misalnya permasalahan pedagang kaki lima.
"Selama ini penanganan permasalahan tersebut selalu kita koordinasikan dengan semua stake holder termasuk dengan Muspika," sebutnya. (rls/vri)
Baca juga: Nilai Kebangsaan Penting bagi Ormas dan Tokoh Masyarakat
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024