Pengaduan via SMS dan WA, Pemko Padangpanjang Makin Sibuk
VALORAnews - Dengan membuka akses komunikasi lewat SMS pengaduan serta Whatsapp yang langsung ke nomor Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis, jajaran Pemko Padangpanjang saat ini makin sibuk bekerja menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Berbagai macam pengaduan dikordinasikan dengan OPD terkait, lewat rapat kordinasi yang digelar sekali dua minggu. Pada Jumat (27/1/2017), untuk kali kedua di tahun ini rapat tersebut dilaksanakan. Rapat berlangsung di aula lantai III balaikota, untuk membahas pengaduan masyarakat yang telah masuk lewat aplikasi tersebut serta untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan penyelesaian beberapa pengaduan yang ditindak lanjuti beberapa waktu lalu.
Rapat yang dipimpin Sekda, Edwar Juliartha tersebut dihadiri seluruh kepala SOPD serta para lurah dan camat se-Padangpanjang. Turut mendampingi para staf ahli dan para asisten. Meskipun di antara permasalahan tersebut ada yang tak terlalu berat, namun hal itu tetap dibicarakan dan diskusikan di tengah forum rapat.
Dikatakan Edwar Juliartha, pengaduan masyarakat malalui WA dan SMS merupakan tanggung jawab bersama. Semua keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secepat mungkin. Karena, kebijakan Pemko saat ini, bertekat bulat menjadikan penduduknya sebagai orang yang harus dilayani dan diberdayakan.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
"Inilah adalah konsekwensi kita, dengan membuka akses lewat WA dan SMS pengaduan, akan membuat kita lebih bekerja keras lagi," ungkapnnya
"Walikota menginginkan semua permasalahan masyarakat diselesaikan secara kongkrit, OPD diminta untuk menindaklanjuti setiap permasalahan sampai final, agar tak ada lagi kegalauan masyarakat," pungkasnya
Kerja keras Pemko Padangpanjang dalam melayani masyarakatnya, saat ini membuat kota tersebut meraih nilai ombudsman RI yang terbilang tinggi yaitu 93,23. Dimana Kota Padangpanjang menjadi satu satunnya kota yang bukan ibukota provinsi yang mendapat nilai ombudsman tertinggi se-Indonesia. (rls/bri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan