DPRD Palembang Pelajari Pemindahan Kewenangan Pengelolaan SMA ke Provinsi di Padang

Kamis, 26 Januari 2017, 10:17 WIB | News | Kota Padang
DPRD Palembang Pelajari Pemindahan Kewenangan Pengelolaan SMA ke Provinsi di Padang
Wakil Ketua DPRD Palembang, M Adiansyah didampingi Yuska Libra Fortunan (Kepala Bagian Administrasi DPRD Padang) saat berdialog di ruang rapat DPRD Padang, Rabu (25/1/2017). Dialog ini terkait kunjungan kerja rombongan Komisi IV DPRD Palembang yang mempel
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Komisi IV DPRD Kota Palembang mempelajari tahapan perpindahan kewenangan pengelolaan sekolah setingkat SMA sederajat di Kota Padang, saat kunjungan kerjanya, Rabu (25/1/2017). Alat kelengkapan dewan yang membidangi soal kesejahteraan rakyat ini, ingin mengetahui yang telah dikerjakan terkait proses perpindahan guru, siswa dan aset.

"Pemko Palembang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terkait rencana pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Sumsel di 2017 ini," ungkap Pimpinan Rombongan Komisi IV DPRD Kota Palembang, M Adiansyah dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif itu.

Pemindahan kewenangan pengelolaan SMA sederajat ini, diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan, manajemen pengelolaan SMA/SMK akan diurus oleh pemerintah provinsi, tidak lagi oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Pelimpahan tenaga pendidikan dari kabupaten/kota ke provinsi, jadi perhatian DPRD Palembang untuk belajar ke daerah-daerah lain. Apalagi, jika data dan asal tenaga pengajarnya jelas. Namun, saat ini kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," ungkap Adiansyah yang juga wakil ketua DPRD Palembang.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

"Saat ini, belum ada peraturan pemerintah yang mengatur secara teknis dan detail, terkait pelimpahan tenaga maupun kewenangannya. Dasar hukum yang ada saat ini baru dari undang-undang saja," tambahnya.

Rombongan Komisi IV DPRD Palembang ini, disambut Kepala Bagian Administrasi DPRD Padang, Yuska Libra Fortunan. Selain menelisik soal pemindahan kewenangan pengelolaan SMA sederajat ini, wakil rakyat dari kota mpek-mpek ini, ingin mengetahui pengelolaan bidang kesehatan, pariwisata dan kesejahteraan rakyat yang sedang berlangsung di Kota Padang.

Mengakhiri diskusi, Adiansyah berharap silaturrahmi antara Palembang dan Kota Padang terus dijaga dan dipertahankan. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: