DPRD Palembang Pelajari Pemindahan Kewenangan Pengelolaan SMA ke Provinsi di Padang
VALORAnews - Komisi IV DPRD Kota Palembang mempelajari tahapan perpindahan kewenangan pengelolaan sekolah setingkat SMA sederajat di Kota Padang, saat kunjungan kerjanya, Rabu (25/1/2017). Alat kelengkapan dewan yang membidangi soal kesejahteraan rakyat ini, ingin mengetahui yang telah dikerjakan terkait proses perpindahan guru, siswa dan aset.
"Pemko Palembang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terkait rencana pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Sumsel di 2017 ini," ungkap Pimpinan Rombongan Komisi IV DPRD Kota Palembang, M Adiansyah dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif itu.
Pemindahan kewenangan pengelolaan SMA sederajat ini, diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan, manajemen pengelolaan SMA/SMK akan diurus oleh pemerintah provinsi, tidak lagi oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Pelimpahan tenaga pendidikan dari kabupaten/kota ke provinsi, jadi perhatian DPRD Palembang untuk belajar ke daerah-daerah lain. Apalagi, jika data dan asal tenaga pengajarnya jelas. Namun, saat ini kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," ungkap Adiansyah yang juga wakil ketua DPRD Palembang.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Saat ini, belum ada peraturan pemerintah yang mengatur secara teknis dan detail, terkait pelimpahan tenaga maupun kewenangannya. Dasar hukum yang ada saat ini baru dari undang-undang saja," tambahnya.
Rombongan Komisi IV DPRD Palembang ini, disambut Kepala Bagian Administrasi DPRD Padang, Yuska Libra Fortunan. Selain menelisik soal pemindahan kewenangan pengelolaan SMA sederajat ini, wakil rakyat dari kota mpek-mpek ini, ingin mengetahui pengelolaan bidang kesehatan, pariwisata dan kesejahteraan rakyat yang sedang berlangsung di Kota Padang.
Mengakhiri diskusi, Adiansyah berharap silaturrahmi antara Palembang dan Kota Padang terus dijaga dan dipertahankan. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024