Layanan Imigrasi Padang Dikeluhkan, Tauhid: Tambah Kuota Pengeluaran Paspor
VALORAnews - Antrian yang nyaris setiap hari kerja mengular di kantor Imigrasi klas 1A Padang, dikeluhkan masyarakat yang ingin mengurus paspor di kantor itu. Pelayanan yang tak maksimal juga dikeluhkan. Leletnya pelayanan ini, membuat banyak warga yang gagal mengurus paspor itu baik perpanjangan atau baru. Parahnya lagi, diantara mereka banyak yang berasal dari luar Kota Padang.
"Berapa kerugian yang didapat masyarakat dari luar kota Padang, apabila pengurusan paspor mereka tidak bisa selesai dalam satu hari itu," ungkap Ketua DPW Perindo Sumbar, Muhammad Tauhid usai menerima keluhan masyarakat seputar pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi klas 1 A Padang, Senin (23/1/2017).
M Tauhid yang kebetulan juga tengah mengurus paspor di kantor Imigrasi mengaku, sebelumnya dia menerima keluhan warga soal proses pelayanan di kantor Imigrasi itu. Dalam pengaduannya, masyarakat menyesali sikap petugas Imigrasi yang kurang respek pada masyarakat.
"Mestinya, antrian ini bisa diatasi petugas Imigrasi. Bukan dibiarkan terjadinya penumpukan masyarakat, karena hal ini terus berulang terjadi setiap hariny," tukas Tauhid.
Baca juga: Kepala Imigrasi Non TPI Agam Silaturahmi dengan Andri Warman
Bila perlu, lanjut Tauhid, minta tambahan petugas dan juga peralatan untuk membuat paspor ke Dirjen Imigrasi, agar proses pengurusan dan pelayanan untuk paspor baru maupun memperpanjang, bisa lebih cepat.
Hal lainnya yang disinggung Tauhid yakni menyangkut pemberlakuan kuota untuk pengurusan paspor. Menurutnya, dengan cukup banyaknya masyarakat yang urus paspor, mestinya pihak Imigrasi Padang menambah kuotanya. "Contoh, biasanya permintaan 100 lembar per hari, dinaikan jumlahnya," kata Tauhid.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Esti Winahyu Nur Handayani mengatakan, pola pengurusan paspor menggunakan sistem pembatasan jam pendaftaran. Sebelumnya, Imigrasi menggunakan sistem kuota untuk pengurusan pembuatan paspor baru maupun yang akan diperpanjang
"Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor, silahkan datang mendaftarkan diri ke kantor Imigrasi Padang mulai 07.30 hingga 10.00 WIB. Selama rentang waktu tersebut, imigrasi akan menerima pendaftaran yang masuk.
Baca juga: Naik Status, Imigrasi Agam Minta Dukungan Bupati
"Apabila lewat dari jam yang sudah ditetapkan, maka otomatis tidak akan dilayani, dan silahkan datang pada esok harinya," jelas Esti ketika menerima perwakilan masyarakat usai melakukan protes terhadap pelayanan di kantor Imigrasi tersebut
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar