Layanan Imigrasi Padang Dikeluhkan, Tauhid: Tambah Kuota Pengeluaran Paspor
Dia menegaskan, aturan tersebut sudah diterapkan sejak diterbitkannya Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0047 pada 8 Januari tentang Antrean Pelayanan Paspor RI. Ditambahkannya, dari hasil evaluasi sementara, sejak aturan itu diterbitkan, ada berkisar 150 paspor per-hari yang dikeluarkan oleh Imigrasi kelas I Padang.
"Jumlah itu di luar batas yang ditentukan Dirjen Imigrasi, yang hanya membolehkan 90-100 lembar saja pengurusan paspor per hari. Itu kami lakukan mengingat jumlah permintaan paspor oleh masyarakat di Sumbar cukup tinggi per harinya," ujar Esti.
Kemudian, menyangkut permintaan agar Imigrasi Padang minta tambahan alat dan personel untuk memperpanjang proses pelayanan di kantornya, Esti mengaku, sudah beberapa kali hal itu disampaikan pada Dirjen Imigrasi.
Baca juga: Imigrasi Padang Tolak Perjalanan 18 Penumpang Kategori PMINP
"Bahkan, alat pembuat paspor juga sudah kami minta tambahannya, mengingat jumlah paspor yang dibuat di kantor ini sudah cukup banyak. Sayangnya, hal itu belum bisa direalisasikan pusat," aku Esti sembari menyebut, kantor Imigrasi Padang memiliki tiga unit pembuat paspor. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar