Kelanjutan Anggaran Jalur II Bypass Terganjal Perubahan Struktur di Kementrian
VALORAnews - Pengerjaan jalur II Bypass di awal 2017 terhenti sementara waktu. Jalan selebar 40 meter yang melewati empat kecamatan itu yakni Kecamatan Koto Tangah sepanjang 11,5 km, Kecamatan Kuranji (7,4 km), Kecamatan Pauh (1,3 km) dan Kecamatan Lubuk Bagaluang (4,8 km) itu, terhenti pekerjaannya karena persoalan anggaran.
"Kelanjutan anggaran pembangunan jalan ini, tengah dibahas di kementrian di pusat. Kalau bicara penganggaran, berarti sudah antar pemerintah," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Padang, Fitriarman Noer, Jumat (13/1/2017).
Untuk saat ini, terangnya, anggaran itu sudah dibahas di tingkat kementerian dan diupayakan dalam waktu dekat pelaksanaan pembangunan jalur Bypass sudah dapat bekerja kembali. "Sehingga, Bypass seperti yang kita bayangkan itu dapat terealisasi," terang Fitriarman.
Dikatakan, target penyelesaian jalur II Bypass tersebut, akan selesai Agustus 2017 mendatang. "Kini kita masih menunggu informasi dari pusat, sebab saat ini ada perubahaan struktur di kementrian untuk masing-masing satuan kerja," tukasnya. (rls/vri)
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024