Perjanjian Kinerja 2017 KPU Sijunjung, Taufiqurahman: Fokus Peningkatan Kapasitas Lembaga
VALORAnews -- KPU Sijunjung menandatangani perjanjian kinerja tahun 2017. Kinerja yang disepakati tidak hanya yang dihasilkan atas kegiatan tahun sekarang, tetapi juga termasuk kinerja yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya yaitu meningkatnya kapasitas lembaga penyelenggara pemilihan.
Perjanjian kinerja 2017 ini ditangantangani Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Taufiqurrahman dalam rapat pleno, Jumat (13/1/2017) di ruang rapat KPU Sijunjung. Selanjutnya, perjanjian kinerja diturunkan jadi perjanjian antara ketua KPU Sijunjung dengan sekretaris KPU Sijunjung, Irzal Zamzami. Berikutnya, sekretaris dengan para Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU Sijunjung.
"Perjanjian kinerja tahun 2017 ini, merupakan amanah dari SE 698/KPU/XII/2016 perihal Penyampaian Perjanjian Kinerja Tahun 2017 dan Laporan Kinerja Tahun 2016. Secara yuridis, perjanjian kinerja merupakan satu tahapan dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang termuat dalam Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah," kata Taufiqurrahman.
Ditambahkan Taufiqurrahman, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: KPU RI Sahkan Perubahan Alokasi Kursi DPRD Sijunjung Pemilu 2024, Dapil Tetap 3
Produk akhir dari SAKIP itu LAKIP, yaitu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP menggambarkan kinerja yang dicapai KPU Sijunjung atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN. Sistem ini mengubah paradigma; berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan, jadi berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan yang telah ditetapkan pada akhir periode, bisa tercapai.
Rapat penandatanganan itu dihadiri seluruh komisioner KPU Sijunjung yaitu Lindo Karsyah, Atika Triana, Didi Cahyadi Ningrat dan Ade Yulanda serta para Kasubag dan staf di jajaran KPU Sijunjung. (rel/kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Warga Padang Sibusuak Gelar Pesta Rakyat, Mahyeldi: Terus Pelihara Permainan Tradisi dan Budaya
- Gubernur Resmikan HV Tang Ayia: Kolaborasi UMKM dan Pariwisata, Mahyeldi: Cara Cepat Tingkatkan Pendapatan Masyarakat
- Satlantas Polres Sijunjung Berbagi Takjil, Khusus untuk yang Tertib Berlalu Lintas
- Pilbup Sijunjung, MK Tak Dapat Menerima Permohonan Hendri Susanto-Indra Gunalan
- Ini Kronologis Penyerahan LPPDK Paslon Nomor Urut 3 Versi KPU Sijunjung