Unand Dinyatakan Layak Buka Prodi Pendidikan Profesi Insinyur

Kamis, 12 Januari 2017, 23:36 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Unand Dinyatakan Layak Buka Prodi Pendidikan Profesi Insinyur
Rektor Unand, Prof Tafdil Husni (baju putih) dan Dr Insannul Kamil (paling kiri) foto bersama dengan penerima SK izin PS-PPI yang diserahkan Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristek & Dikti, Dr Patdono Suwignjo, Kamis (12/1/2017) di Jakarta. (Istimewa).
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Fakultas Teknik Universitas Andalas dinyatakan layak melaksanakan Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur (PS-PPI) oleh Kemenristik Dikti, seiring terbitnya surat izin yang diserahkan Kamis (12/1/2017) di Jakarta.

"Penyerahan SK izin PS-PPI ini dilakukan pada empat perguruan tinggi terpilih di Indonesia yakni Universitas Andalas (Unand), Universitas Bina Nusantara (Ubinus), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar," ungkap Dekan Fakultas Teknik Unand, Dr Insannul Kamil, beberapa saat lalu.

Dikatakan Nanuk, demikian Insannul Kamil karib disapa, SK izin ini diterima Rektor Unand, Prof Tafdil Husni dari Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristek & Dikti, Dr Patdono Suwignjo.

"PS-PPI ini sebenarnya diberikan pada 40 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia. Namun, hanya 4 yang diberikan izinnya," ungkap Nanuk.

Baca juga: Prof Tafdil Suruh Mahasiswa Berhenti Kuliah Tanggapi Demo, Alumni: Tak Cerminkan Sikap Proklamator Bung Hatta

"Untuk Sumatera, Universitas Andalas merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Sumatera yang mendapat izin. Istimewanya, Unand satu-satunya perguruan tinggi yang dapat izin itu. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Unand," tambah Nanuk.

"Dengan adanya PS-PPI di Unand, maka setiap insinyur di Sumbar bisa lebih dekat untuk meregister profesi keahliannya. Begitu juga dengan insinyur dari provinsi tetangga." (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: