Pemko Padangpanjang terima LHP BPK RI Triwulan IV
VALORAnews - Pemko Padangpanjang bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya se-Sumatera Barat, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Triwulan IV tahun 2016 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Eliza, Rabu (28/12/2016).
Penyerahan LHP ini dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Sumatera Barat yang dihadiri bupati/walikota, ketua DPRD, kepala Inspektorat. Adapun 6 daerah yang menerima LHP tersebut adalah Kabupaten Tanahdatar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padangpariaman, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Laporan Hasil Pemerikasaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap Kabupaten/Kota terhadap APBD tahun anggaran 2016. LHP PDTT dan kinerja Triwulan IV tersebut ditanggapi positif oleh Walikota Padangpanjang Hendri Arnis.
Dia mengatakan, terdapat sejumlah catatan yang akan segera ditindak lanjuti. "Kita diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan beberapa catatan yang diberikan BPK. Hal ini akan segera kita tindak lanjuti. Insya Allah sebelum 60 hari semua telah tuntas," katanya.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
"Kita memang ada beberapa catatan yang harus diselesaikan, namun saya yakin SPKD terkait mampu dan harus bisa menyelesaikan masalah keuangan tersebut," sambung Hendri Arnis.
Dalam sambutannya, Eliza meminta sejumlah kabupaten/kota yang mendapati kekurangan dalam LHP tersebut agar segera menyelesaikan. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan