Tanah, Toko, Objek Wisata Hingga Perusahaan Penunggak PBB 'Disegel' Dipenda

Kamis, 22 Desember 2016, 23:55 WIB | News | Kota Padang
Tanah, Toko, Objek Wisata Hingga Perusahaan Penunggak PBB 'Disegel' Dipenda
Tim gabungan Dipenda Padang bersama jajaran kecamatan Padang Barat, memasang papan pengumuman belum membayar PBB di objek pajak tanah milik PT Nasiotama di Jl Khatib Sulaiman, Kamis (22/12/2016). Sejumlah objek pajak lainnya juga 'disegel' karena masih me

VALORAnews - Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang, melakukan operasi penertiban terhadap objek pajak atau tanah yang menunggak/membayar pajak daerah berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Operasi penertiban PBB di Jl Khatib Sulaiman, tanah seluas 5.116 m2 yang dipasang merek tanah ini milik PT Nasiotama (Bungamas), disegel/pemberitahuan karena belum melunasi PBB sejak 2008 hingga 2016.

Setelah itu, Swalayan Yossi di Jl Dr Hamka No 5 C, Air Tawar juga menunggak dari 2010 hingga 2016. Kedai ini lalu dipasang stiker pemberitahuan oleh petugas Dipenda, berisikan informasi bahwa toko tersebut belum melunasi PBB.

Tim penertiban objek tanah dipimpin Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan, Firdaus dan Budi Payan (Kabid Pendataan dan Penetapan Dipenda) dibantu anggota Satpol PP.

Setelah itu, kembali lagi ke Jl Khatib Sulaiman, memasang papan pengumuman di PT Gurano Primakarsa, yang belum melunasi PBB senilai Rp80 juta lebih. Kemudian PT Sumatex Subur, terakhir objek wisata Nirwana di Kecamatan Lubeg.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Dipenda, Firdaus menyebutkan, penertiban terhadap objek pajak yang belum membayar PBB, sebagai bentuk peringatan kepada wajib pajak selaku pemilik tanah untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga yang baik.

Dalam data catatan Dipenda, mereka tidak menjalankan kewajibannya, menunggak pembayaran PBB bukan satu tahun tapi mulai dari 2008-2016. "Jadi, setelah penyegelan pemberitahuan itu dipasang di lokasi tanah mereka, jika dalam kurun waktu yang ditentukan itu ternyata wajib pajak tidak merespon, dan tidak datang ke Dispenda, kita akan mengambil langkah tegas berikutnya," tukas Firdaus.

Operasi penertiban terhadap objek pajak ini, dalam rangka untuk optimalisasi pembayaran dan pelunasan PBB. Sebab hasil dari pajak masyarakat bayarkan itu dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di berbagai sektor seperti jalan, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. (rls/vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI