Terima DIPA dari Gubernur, Hendri Arnis: Kita Gunakan Sebaik Mungkin

Selasa, 20 Desember 2016, 21:28 WIB | News | Kota Padang Panjang
Terima DIPA dari Gubernur, Hendri Arnis: Kita Gunakan Sebaik Mungkin
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyerahkan dokumen DIPA Padangpanjang kepada Wakop Hendri Arnis, di gubernuran, Senin (19/12/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun Anggaran 2017 sudah diturunkan dari Propinsi Sumatera Barat dan diserahkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada Walikota Padangpanjang Hendri Arnis. Penyerahan DIPA tersebut berlangsung di gubernuran, Senin (19/12/2016).

Usai menerima DIPA, Hendri Arnis mengatakan, pihaknya akan menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Kepada seluruh SKPD, ia meminta, agar bisa melaksanakan kegiatan dan menggunakan anggaran sebaik baiknya, tepat waktu, jangan sampai ada kesalahan administratif, koreksi, sesuaikan dengan apa yang menjadi rencana.

Acara penyerahan DIPA tersebut dihadiri Kepala Daerah dari 13 kabupaten/kota di Sumatera Barat serta Instansi Vertikal Propinsi Sumatera Barat

Gubernur Irwan Prayitno dalam sambutannya menginstruksikan, agar setelah menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2017 tersebut, segera melaksanakan kegiatannya.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Kepada seluruh 13 kota dan kabupaten, ia mengatakan, dana yang diberikan segera diserap dengan mekanisme per tiga bulan ada evaluasi serapan. Karena, hal tersebut merupakan perintah presiden. "Kita diawasi, diminta laporannya agar setiap triwulan tersebut, serapan sesuai dengan target dan capaian kita masing masing," katanya.

Selain belanja modal, seperti barang dan jasa, belanja rutin yang kaitannya dengan kegiatan pemerintahan, Irwan Prayitno meminta agar yang telah diprogramkan untuk segera dilaksanakan.

Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2017 yang telah disepakati DPR bersama pemerintah pada 2016 ini. (rls/bri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024