Padang Terima Penghargaan Kota Langit Biru
VALORAnews - Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo menerima penghargaan Kota Langit Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Hotel Sang Rilla Jakarta, Rabu (14/12/2016). Penghargaan Kota Langit Biru ini diraih berdasarkan penilaian Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dan Green Transportation oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilakukan pada 29 Kota di Indonesia.
Penilaian terhadap kota ini dibagi atas 3 kategori yaitu Kota Metropolitan, Kota Besar dan Kota Sedang. Padang termasuk kategori Kota Besar. Dari 12 Kota Besar yang, Padang meraih peringkat 2 setelah Kota Balikpapan dan mengalahkan Kota Surakarta.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengendalikan pencemaran udara dari emisi sumber tidak bergerak melalui implementasi kebijakan secara terkoordinasi dan terpadu dalam rangka penurunan beban pencemaran dari emisi transportasi perkotaan di Indonesia.
Tujuan kegiatan EKUP dan Green Transportation ini yakni mendorong pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara perkotaan dengan menerapkan kebijakan transportasi berkelanjutan. Kemudian sebagai acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kebijakan dan rencana aksi peningkatan kualitas udara dari sumber bergerak. Selanjutnya sebagai laporan akuntabilitas pemerintah kepada public tentang pengelolaan kualitas udara di daerah perkotaan di Indonesia.
Baca juga: Mahyeldi Serahkan Penghargaan dan Bonus untuk Anggota Korpri Sumbar Berprestasi
Kota Padang berhasil meraih peringkat 2 setelah bersaing dengan 12 kota besar lainnya di Indonesia berdasarkan hasil evaluasi fisik (80 persen) dan non fisik (20 persen) yang dilakukan Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bapedalda Provinsi Sumatera Barat.
Evaluasi fisik telah dilakukan pada Mei 2016 lalu. Evaluasi fisik meliputi uji emisi (spot check), Pemantauan Kinerja lalu Lintas (Traffic Counting), pemantauan kualitas udara ambient (Road Side Monitoring).
Kegiatan penilaian/pengujian fisik dilakukan di tiga titik lokasi yaitu Jl S Parman, Jl H Agus Salim dan jalan Bypass Km 10. Hasil penilaian ini juga sangat ditentukan oleh komponen pendukung/faktor non fisik (20 persen) yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah sendiri dalam menyikapi upaya pengendalian pencemaran udara.
Antara lain adanya kegiatan pemantauan kualitas udara yang dilakukan secara berkala dengan dana APBD, adanya upaya untuk mereduksi tingkat pencemaran udara, serta adanya kepedulian perangkat daerah Kota Padang dalam penganggaran yang berkaitan dengan upaya pengendalian pencemaran udara.
Baca juga: Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru
Pemerintah Kota Padang sudah melakukan seperti manajemen transportasi, operasional bus masal "Trans Padang", terdapatnya lokasi Car Free Day, kawasan pedestrian, traffic light dan PJU solar energy, program ATCS (area traffic control system) pada persimpangan rawan macet, meningkatnya aktifitas penanaman pohon dan hutan kota serta terdapatnya kendaraan non motorize transportation (bendi) menjadi nilai tambah dalam penilaian ini.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan