Padang Terima Penghargaan Kota Langit Biru

Kamis, 15 Desember 2016, 02:36 WIB | News | Kota Padang
Padang Terima Penghargaan Kota Langit Biru
Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo menerima penghargaan Kota Langit Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Hotel Sang Rilla Jakarta, Rabu (14/12/2016). (humas)

VALORAnews - Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo menerima penghargaan Kota Langit Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Hotel Sang Rilla Jakarta, Rabu (14/12/2016). Penghargaan Kota Langit Biru ini diraih berdasarkan penilaian Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dan Green Transportation oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilakukan pada 29 Kota di Indonesia.

Penilaian terhadap kota ini dibagi atas 3 kategori yaitu Kota Metropolitan, Kota Besar dan Kota Sedang. Padang termasuk kategori Kota Besar. Dari 12 Kota Besar yang, Padang meraih peringkat 2 setelah Kota Balikpapan dan mengalahkan Kota Surakarta.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengendalikan pencemaran udara dari emisi sumber tidak bergerak melalui implementasi kebijakan secara terkoordinasi dan terpadu dalam rangka penurunan beban pencemaran dari emisi transportasi perkotaan di Indonesia.

Tujuan kegiatan EKUP dan Green Transportation ini yakni mendorong pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara perkotaan dengan menerapkan kebijakan transportasi berkelanjutan. Kemudian sebagai acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kebijakan dan rencana aksi peningkatan kualitas udara dari sumber bergerak. Selanjutnya sebagai laporan akuntabilitas pemerintah kepada public tentang pengelolaan kualitas udara di daerah perkotaan di Indonesia.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Ketersediaan Jaringan Internet untuk Kelancaran Sirekap

Kota Padang berhasil meraih peringkat 2 setelah bersaing dengan 12 kota besar lainnya di Indonesia berdasarkan hasil evaluasi fisik (80 persen) dan non fisik (20 persen) yang dilakukan Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bapedalda Provinsi Sumatera Barat.

Evaluasi fisik telah dilakukan pada Mei 2016 lalu. Evaluasi fisik meliputi uji emisi (spot check), Pemantauan Kinerja lalu Lintas (Traffic Counting), pemantauan kualitas udara ambient (Road Side Monitoring).

Kegiatan penilaian/pengujian fisik dilakukan di tiga titik lokasi yaitu Jl S Parman, Jl H Agus Salim dan jalan Bypass Km 10. Hasil penilaian ini juga sangat ditentukan oleh komponen pendukung/faktor non fisik (20 persen) yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah sendiri dalam menyikapi upaya pengendalian pencemaran udara.

Antara lain adanya kegiatan pemantauan kualitas udara yang dilakukan secara berkala dengan dana APBD, adanya upaya untuk mereduksi tingkat pencemaran udara, serta adanya kepedulian perangkat daerah Kota Padang dalam penganggaran yang berkaitan dengan upaya pengendalian pencemaran udara.

Baca juga: 647 PNS Pemprov Sumbar Pensiun Sepanjang Tahun 2024, Mahyeldi: Teruslah Memberi Manfaat

Pemerintah Kota Padang sudah melakukan seperti manajemen transportasi, operasional bus masal "Trans Padang", terdapatnya lokasi Car Free Day, kawasan pedestrian, traffic light dan PJU solar energy, program ATCS (area traffic control system) pada persimpangan rawan macet, meningkatnya aktifitas penanaman pohon dan hutan kota serta terdapatnya kendaraan non motorize transportation (bendi) menjadi nilai tambah dalam penilaian ini.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI