Puluhan Botol Miras Disita dari Pedagang Pinggir Jalan
VALORAnews - Puluhan botol minuman keras (miras) disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang, Minggu malam (11/12/2016) sekitar pukul 23.00 WIB. Penyitaan ini dilakukan saat razia terhadap beberapa warung penjual minuman pinggir jalan sepanjang jalan utama di Kota Padang.
Plt Kasat Pol PP Padang, Eddy Asri mengatakan, razia minuman keras dan penyakit masyarakat akan terus dilakukan setiap hari. Apalagi, ada laporan dari masyarakat, saat itu akan segera di tindaklanjuti.
"Minuman keras berbahaya bagi kesehatan, apalagi minuman oplosan, dapat mengancam jiwa dan nyawa, bisa membawa kematian," ujar Eddy Asri.
Lokasi penyisiran, seperti simpang Alai, Jl Adinegoro Lubuk Buaya kemudian berlanjut ke kawasan Mata Air kecamatan Padang Selatan. Puluhan botol minuman keras itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti untuk kemudian dimusnahkan.
"Pemilik warung minuman keras tanpa izin ini, akan diberi peringatan dan diberi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring)," ujar Eddy. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar