Puluhan Botol Miras Disita dari Pedagang Pinggir Jalan
VALORAnews - Puluhan botol minuman keras (miras) disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang, Minggu malam (11/12/2016) sekitar pukul 23.00 WIB. Penyitaan ini dilakukan saat razia terhadap beberapa warung penjual minuman pinggir jalan sepanjang jalan utama di Kota Padang.
Plt Kasat Pol PP Padang, Eddy Asri mengatakan, razia minuman keras dan penyakit masyarakat akan terus dilakukan setiap hari. Apalagi, ada laporan dari masyarakat, saat itu akan segera di tindaklanjuti.
"Minuman keras berbahaya bagi kesehatan, apalagi minuman oplosan, dapat mengancam jiwa dan nyawa, bisa membawa kematian," ujar Eddy Asri.
Lokasi penyisiran, seperti simpang Alai, Jl Adinegoro Lubuk Buaya kemudian berlanjut ke kawasan Mata Air kecamatan Padang Selatan. Puluhan botol minuman keras itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti untuk kemudian dimusnahkan.
Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum
"Pemilik warung minuman keras tanpa izin ini, akan diberi peringatan dan diberi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring)," ujar Eddy. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor
- Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS