Padangpanjang Terima Penghargaan Nasional Dibidang Hak Asasi Manusia

Jumat, 09 Desember 2016, 10:56 WIB | News | Kota Padang Panjang
Padangpanjang Terima Penghargaan Nasional Dibidang Hak Asasi Manusia
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, pada puncak Peringatan Hari HAM sedunia ke-68 yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/12/
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Hak Asasi Manusia merupakan hak fundamental yang tak dapat dicabut yang mana karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia.

Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia dan hak itu merupakan pemberian dari tuhan yang maha esa.

Sehubungan dengan kepedulian dan upaya Pemerintah Kota Padangpanjang dalam membina dan mengembangkan daerah jadi Kota yang peduli Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly memberikan penghargaan pada Kota Padangpanjang karena berhasil mengimplementasi kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia.

Penghargaan diterima langsung oleh Walikota Padangpanjang Hendri Arnis pada puncak Peringatan Hari HAM sedunia ke-68 yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/12/2016).

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Selain Kota Padangpanjang, penghargaan serupa juga ditujukan kepada 227 kepala daerah lainnya, Kakanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia serta 10 pemerintahan provinsi. Dari 6 Kabupaten/Kota yang penerima penghargaan serupa di Provinsi Sumatera Barat, Kota Padangpanjang masuk sebagai salah satu nominator.

Menurut Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Padangpanjang, Ewa Soska, untuk Provinsi Sumatera Barat terjadi peningkatan penerima penghargaan dari tahun sebelumnya.

"Tahun lalu, yang menerima hanya 3 daerah, Kota Padangpanjang termasuk dalam 3 penerima penghargaan tersebut, " katanya.

Namun untuk tahun ini, ungkap Ewa, terjadi peningkatan peraih penghargaan, ada 6 daerah yang masuk kategori, yaitu Kota Padangpanjang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanahdatar, Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Pasaman.

Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Terkait penghargaan yang diterima, Hendri Arnis mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan suku, agama dan ras.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024