Padangpanjang Peringkat 5 Nasional Layanan Publik

Kamis, 08 Desember 2016, 02:49 WIB | News | Kota Padang Panjang
Padangpanjang Peringkat 5 Nasional Layanan Publik
Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifa'i menyerahkan piagam pada Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis, Rabu (7/12/2016) di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kegigihan Pemko Padangpanjang dalam meningkatkan Pelayanan Publik, terbayarkan dengan menempati 5 besar nasional Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Kategori Pemerintah Kota sesuai UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penghargaan yang diberikan Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifa'i kepada Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis, Rabu (7/12/2016) di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI yusuf Kalla. Hal ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam membenahi pelayanan publik.

Selain Pemerintah Kota Padangpanjang, penghargaan juga diberikan kepada 63 nominator lain yang terdiri dari Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Penanggungjawab penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Adrianus Meliala mengatakan, Pemko Padangpanjang meraih rapor hijau, yang merupakan predikat dengan kepatuhan tinggi karena telah terbukti melakukan banyak perubahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan berkelanjutan.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

"Kita memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga, provinsi sampai dengan kota dan kabupaten yang berupaya memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan publik. Sehingga, masyarakat dapat terlayani dengan baik," kata Adrianus.

Dikatakan Adrianus, penerima anugrah ini harus memenuhi 8 variabel penilaian standar pelayanan publik yang sesuai dengan undang-undang. Di antaranya standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan, serta atribut pelayanan terpadu.

Penilaian dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dimana tim penilai juga menyamar sebagai klien atau masyarakat yang sedang melakukan kepengurusan kepentingan publik. Seperti kependudukan, pelayanan perizinan, akses menuju lokasi pariwisata, sampai pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Terkait anugrah yang diterima Kota Padangpanjang, Wako Hendri Arnis mengatakan, kategori pemerintah daerah yang mendapat predikat kepatuhan tinggi alias rapor hijau, mendapatkan angka mulai dari 80 sampai 100. "Sementara Kota Padangpanjang mendapat nilai 92,33. Cukup tinggi," ungkapnya.

Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rasa bangga jelas terlihat dari wajah walikota muda ini. Penghargaan ini merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam melayani masyarakat. "Semua ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, untuk melayani masyarakat Kota Padangpanjang. Pekerjaan mulia yang telah kita rangkai hendaknya makin baik dan lebih baik kedepannya," harapnya. (rls/bri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024