Berpengalaman, Syarat Bisa Ikuti Lelang Jabatan Kepala Dinas Pasar
VALORAnews - Lelang jabatan Kepala Dinas Pasar yang baru akan dimulai pada 10 Juni 2015 mendatang, peserta diambil dari lingkup lebih luas hingga tingkat Pemprov Sumatera Barat. Untuk tiga SKPD yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), proses lelangnya digelar Senin (1/6/2015).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Asnel mengatakan, lelang jabatan kepala Dinas Pasar itu harus diikuti PNS yang telah lulus persyaratan administrasi. (Baca: Inilah Pejabat yang Ikut Lelang Jabatan di Pemko Padang)
"Minimal yang bersangkutan pernah menjabat eselon III dua kali dan berpengalaman sekurangnya lima tahun di pemerintahan pada bidang terkait," terang Asnel, dalam rilis yang dilansir Humas Pemko Padang, beberapa saat lalu. (Baca: 16 PNS Berebut Posisi Tiga Pimpinan SKPD)
Lelang jabatan ini, diklaim sebagai yang pertama di Sumbar. Periode ini, Pemko Padang melakukannya pada empat SKPD yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Pasar. Lelang jabatan perdana di tiga SKPD ini, diikuti 16 calon pejabat. (kyo)
Baca juga: SHU KPN Pemko Padang Gelar RAT Naik 16,7 Persen
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor