Berpengalaman, Syarat Bisa Ikuti Lelang Jabatan Kepala Dinas Pasar

Senin, 01 Juni 2015, 21:16 WIB | News | Kota Padang
Berpengalaman, Syarat Bisa Ikuti Lelang Jabatan Kepala Dinas Pasar
Seorang PNS Pemprov Sumbar, Adib Alfikri (kiri) mengikuti lelang jabatan di Pemko Padang yang digelar Senin (1/6/2015). Tampak dalam gambar, Deno Firmansyah dan Firdaus Ilyas. (Humas Pemko Padang)

VALORAnews - Lelang jabatan Kepala Dinas Pasar yang baru akan dimulai pada 10 Juni 2015 mendatang, peserta diambil dari lingkup lebih luas hingga tingkat Pemprov Sumatera Barat. Untuk tiga SKPD yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), proses lelangnya digelar Senin (1/6/2015).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Asnel mengatakan, lelang jabatan kepala Dinas Pasar itu harus diikuti PNS yang telah lulus persyaratan administrasi. (Baca: Inilah Pejabat yang Ikut Lelang Jabatan di Pemko Padang)

"Minimal yang bersangkutan pernah menjabat eselon III dua kali dan berpengalaman sekurangnya lima tahun di pemerintahan pada bidang terkait," terang Asnel, dalam rilis yang dilansir Humas Pemko Padang, beberapa saat lalu. (Baca: 16 PNS Berebut Posisi Tiga Pimpinan SKPD)

Lelang jabatan ini, diklaim sebagai yang pertama di Sumbar. Periode ini, Pemko Padang melakukannya pada empat SKPD yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Pasar. Lelang jabatan perdana di tiga SKPD ini, diikuti 16 calon pejabat. (kyo)

Baca juga: SHU KPN Pemko Padang Gelar RAT Naik 16,7 Persen

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: