OPD Setdako Padang Ditetapkan, Asnel: Tidak ada Pejabat Di-nonjob-kan
VALORAnews - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang, telah disahkan DPRD beberapa waktu lalu. Rencananya, mulai tahun anggaran 2107 mendatang, OPD baru ini akan dioperasionalkan.
"Dengan adanya perubahan OPD ini, tidak ada pejabat di-nonjob-kan. Mungkin hanya akan ada penggeseran dengan eselon yang sama," terang Kepala BKD Padang, Asnel, Jumat (12/11/2016). (Baca: Personel OPD Padang yang Baru Belum Jelas, Iswandi: Tak Ganggu Pembahasan RAPBD)
Dikatakan Asnel, sebanyak 1.400 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang, akan dilantik dan diambil sumpahnya secara serentak 19 Desember 2016 mendatang. Mulai dari pejabat kelurahan sampai pejabat di tingkat kota.
"Mulai Januari 2017, semua struktur organisasi di lingkungan Pemko Padang sesuai OPD yang baru sudah terisi. Tidak ada jabatan yang kosong dimulai dari kelurahan sampai di tingkat kota. Kecuali, jabatan esselon II yang akan dilelang seperti Pol PP Padang," terangnya. (rls/vri)
Baca juga: Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar