Mengurus Sertifikat Tanah jangan Pakai Jasa Calo

Selasa, 18 Oktober 2016, 11:10 WIB | Wisata | Kab. Agam
Mengurus Sertifikat Tanah jangan Pakai Jasa Calo
Ilustrasi.

VALORAnews - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agam, Yulizar Yakub mengatakan, pengurusan sertifikat Prona tidak lama jika persyaratan pengurusannya dilengkapi, sehingga petugas tidak menunggu-nunggu kelengkapan persyaratannya.

"Jika pemohon sudah melengkapi semua persyaratan, maka petugas di lapangan tidak ada lagi menemui kesulitan. Pasalnya, BPN menargetkan seluruh tanah masyarakat di Agam ini memiliki sertifikat," kata Yulizar, Senin (17/10/2016).

Dikatakan Yulizar, dari tahun ke tahun, BPN mempunyai target penerbitan sertifikat Prona. seperti, 2016 sebanyak 1.150 lembar sertifikat telah diterbitkan dan pada 2017 mendatang pihaknya menargetkan sebanyak 1.100 lembar .

"Dari data yang sudah kami rekap, sudah sekitar 60 persen lebih tanah masyarakat yang sudah memiliki sertifikat. Sertifikat ini adalah sebagai legalitas kepemilikan sebagai pemilik suatu tanah," katanya.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya

Disebutkan, sertifikat ini memang terkuat tetapi tidak akan mutlak. Pasalnya, adanya sertifikat ganda atau sertifikat yang sudah keluar, maka ada guguatan dari pemiliki yang lain melalui pengadilan.

"Disana dapat dilihat siapa yang berhak sesungguhnya, BPN dalam hal ini tidak bisa menentukan, karena sebelum sertifikat ini diterbitkan ada pengumuman selama 40 hari di kantor walinagari, apa bila tidak ada gugatan, baru sertifikat ini lahir," ungkap dia.

"Namun demikian, kita tidak menginginkan hal itu terjadi di tengah-tengah masyarakat. Apa yang sudah kita terbitkan itu, tidak ada lagi gugatan yang timbul. Untuk itu, petugas yang turun kelapangan melakukan pengukuran harus menggunakan GPS, supaya tidak ada sertifikat ganda itu timbul dibelakangan harinya," ujarnya.

Untuk itu, Yulizal mengimbau masyarakat, apabila ingin mengurus sertifikat, sebaiknya jangan memakai jasa orang lain. Lebih baik langsung berurusan dengan petugas BPN di kantor. (rls/ham)

Baca juga: Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI