Sekretaris KPU Padang Batal Dilantik, Rusdi: Hargai Kewenangan KPU RI

Jumat, 29 Mei 2015, 15:43 WIB | News | Kota Padang
Sekretaris KPU Padang Batal Dilantik, Rusdi: Hargai Kewenangan KPU RI
Pamong senior yang juga tenaga ahli DPRD Sumbar, Rusdi Djabar. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pamong senior, Rusdi Djabar menilai, sikap pemko Padang yang melarang personelnya mengikuti proses pelantikan jabatan yang telah diagendakan lembaga KPU, mencerminkan sikap yang tidak menghargai sesama penyelenggara negara.

"Pemko Padang tak patut melarang stafnya yang akan dilantik di sebuah lembaga negara. Terlebih, yang akan dilantik itu masih orang yang direkomendasikan untuk menduduki jabatan itu sebelumnya," terang Rusdi Djabar yang juga staf ahli DPRD Sumbar, beberapa saat lalu.

Hal ini dikatakan Rusdi, saat dimintai pendapatnya soal tak jadinya dilantik Junita Warti sebagai sekretaris KPU Padang, menggantikan pejabat sebelumnya, Djunardi oleh Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, Selasa (26/5/2015). (Baca: Sekretaris KPU Batal Dilantik, Alex: Apa Kepentingan Walikota Melarang)

Dikatakan Rusdi, dalam kasus ini, fungsi pemko hanyalah menyediakan personel yang akan ditunjuk sebagai pejabat di struktural KPU.

Baca juga: Foto Ketua KPU RI Dijadikan Meme Memilih Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya 2024, Ini Arahan KPU Sumbar

Soal siapa yang akan ditunjuk menduduki jabatan tersebut, merupakan kewenangan pihak pengguna, sesuai kebutuhan organisasi mereka. (Baca: KPU Tak Merasa Dilecehkan Pemko Padang)

"Yang paling tahu kecakapan yang diperlukan dalam mengemban jabatan sekretaris, tentu KPU itu sendiri sebagai user (pengguna). Pemko sebagai penyedia, tentu harus menghargai apapun keputusan yang dilahirkan atas nama-nama yang direkomendasikan sebelumnya," terang Rusdi Djabar. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024