Pol PP dan Pemilik Pondok Baremoh Saling 'Kicuah'
VALORAnews - Pemilik Pondok Baremoh di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubukbegalung berhasil mengelabui petugas Satpol PP Padang yang datang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (13/10/2016) malam. Saat pasukan penegak peraturan daerah (Perda) datang, tak satupun dari mereka yang membuka lapak.
Petugas yang kecewa, karena informasi operasi penertibannya bocor, memilih untuk kembali ke Markas Komando di Jl Tan Malaka, Padang. Di tengah perjalanan pulang itu, pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Padang, Eddy Asri yang memimpin langsung penertiban, memerintahkan untuk kembali lagi.
Keputusan ini membawa hasil positif. Pemilik Pondok Baremoh kena batunya. Mereka tak menyangka, pasukan penegak Perda ini akan kembali, setelah kedatangan pertama yang hanya mendapati gubuk Pondok Baremoh tanpa pemilik dan pelanggannya.
"Sebelum berangkat dari Mako pukul 18.00 WIB, ada masyarakat yang mengabarkan aktivitas di Pondok Baremoh ini. Sesampainya di lokasi setelah menempuh waktu setengah jam perjalanan, kami mendapati tak ada aktivitas apapun di lokasi tersebut," ungkap Eddy, seputar operasi penertiban yang dipimpinnya.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Saat kembali untuk kedua kalinya, terang Eddy, personel kita berhasil mengamankan enam pasangan remaja yang tengah memadu kasih di sejumlah Pondok Baremoh di Bukik Lampu itu. "Kita sengaja mengganti teknik operasi. Seakan-akan kita sudah pulang, namun di perjalanan kita harus balik kanan lagi ke lokasi untuk memastikan. Alhasil ada beberapa warung yang buka, karena beranggapan kita tidak akan kembali lagi," terangnya.
"Bukit Lampu ini tempat yang paling sering kita tertibkan. Pengunjungnya pun berganti-ganti yang ditertibkan. Untuk para pedagang, kita sudah berupaya melakukan dengan cara preventif dan humanis terhadap pemilik warung baremoh beberapa hari ini," tambahnya.
Dikatakan Eddy, anggotanya sudah memberikan surat teguran dan imbauan kepada para pemilik warung, untuk tidak membuka atau memfasilitasi masyarakat untuk berbuat maksiat di lokasi tersebut. "Pondok Baremoh ini juga sudah pernah dibongkar dan dibakar masyarakat. Namun pemilik masih juga mendirikan tempat ini kembali," ungkapnya.
"Semua personil Satpol PP, agar selalu bisa melakukan penertiban terhadap pengunjung yang berda di Pondok baremoh Bukit Lampu, karena pemilik sudah tidak mengindahkan surat teguran dan imbauan Pemko," tambahnya.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Keenam pasang remaja yang terjaring ini, terang Eddy, akan dilepaskan jika anggota keluarganya datang ke Mako Satpol PP Padang di Jl Tan Malaka No 3C, untuk memberikan jaminan. "Jika tak ada yang datang menjamin, mereka akan diantarkan kerumah masing-masing," tukasnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar