70 Peserta Ikuti Sosialisasi KIP di Agam
VALORAnews - PPID Utama Pemkab Agam, Syatria menyampaikan, peserta sosialiasi diikuti oleh sekretaris dan tata usaha di Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab Agam, selaku PPID Pembantu. Juga dihadiri sekretaris walinagari di empat kecamatan di kawasan Agam Barat.
"Totalnya 70 peserta sampai pembukaan sudah menandatangani daftar hadir 65 orang," ujar Syatria, saat pembukaan Sosialisasi UU 14 Tahun 2008 di jajaran Pemkab Agam, Kamis (13/10/2016) di aula kantor bupati Agam Lubukbasung.
Menurut Syatria, menindaklanjuti UU Keterbukaan Informasi Publik, Agam sudah memiliki sejumlah regulasi. Mulai dari SK PPID Utama dan Pembantu serta regulasi Standar Operasi Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik.
"Jajaran SKPD sampai wali nagari, juga harus jadi terdepan dalam pengelolaan informasi publik," ujarnya. (Baca: Keterbukaan Informasi, Sekda: Jangan Ragukan Komitmen Agam)
Baca juga: Bukittinggi jadi Tuan Rumah Jambore Daerah X, Ini Harapan Sekjen Kwarnas Pramuka
Pada sosialisasi ini, dua nara sumber dari KI Sumbar, Sondri dan Adrian Tuswandi, lebih menekankan pada aplikasi ketimbang model normatif.
"Kita menerapkan sosialisasi model aplikatif, baik itu soal pengelolaan informasi maupun saat materi penyelesaian sengketa informasi publik," ujar Adrian.
Pada penyampaiannya, Adrian memastikan, ketika ketidak adaan informasi diperoleh masyarakat, maka dipastikan badan publik itu telah mangkir dari perintah UU 14/2008. "Saya pastikan, badan publik itu akan duduk di kursi termohon pada sidang penyelesaian sengketa informasi publik," ujarnya.
Peserta sosialisasi sangat antusias mengikuti dan menilai waktu yang sangat singkat. "Sayang waktunya singkat, padahal topiknya menarik," celetuk peserta usai diskusi sosialisasi. (rls)
Baca juga: Martias Wanto: Visi Misi Wako dan Wawako Bukittinggi Sudah Teralisir 100%
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
- Gubernur Buka Festival Urang Minang Baralek Gadang II, Ini Pesannya
- Balai Pelestarian Kebudayaan Sumbar Gali Sejarah dan Legenda Nagari Salingka Danau Maninjau
- Fest Dama 2024 Diharapkan jadi Pemicu Upaya Pelestarian Adat dan Budaya