BKD Agam Imbau ASN Usulkan Kenaikan Pangkat

Kamis, 13 Oktober 2016, 06:42 WIB | Wisata | Kota Padang
BKD Agam Imbau ASN Usulkan Kenaikan Pangkat
Sebanyak 303 orang PNS Agam, mengikuti seleksi PIM IV di Pusdiklat Regional Bukittinggi, di Kecamatan Baso, beberapa waktu lalu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam, mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) agar segera mengusulkan kenaikan pangkat periode April 2017.

"Bagi ASN yang memenuhi syarat segera usulkan ke BKD Agam," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Agam, Dafrines, Rabu (12/10/2016).

Dafrines menambahkan, usulan kenaikan pangkat ini paling lambat diterima BKD pada 1 November 2016.

Pemberitahuan tersebut telah disampaikan ke masing-masing SKPD melalui Surat Kepala BKD Nomor 823/3343/BKD-2016 (28/9) perihal Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2017 dan meminta kepada ASN jabatan fungsional yang naik jabatan, agar terlebih dahulu mengurus kenaikan jabatannya.

Untuk periode kali ini ada beberapa bahan yang diminta juga soft copynya sepertinya, Surat Keputusan (SK), Sasaran Kerja Pegawai (SKP), ijazah terakhir, surat tugas bagi yang mengikuti tugas belajar, surat keterangan pemberian izin belajar bagi yang izin belajar.

Lalu keputusan pindah bagi PNS yang pindah tugas, lulus ujian dinas bagi PNS yang pindah golongan, Kartu Pegawai (Karpeg), uraian tugas yang relevan dengan ijazah yang dimiliki bagi ASN yang naik pangkatnya penyesuaian ijazah dan semua file soft copy berupa pdf ukuran folio/A4.

Agar tidak ada ASN yang dirugikan, Dafrines mengimbau kepada ASN yang memenuhi syarat untuk melengkapi berkas sesuai dengan syarat dan diserahkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Semua layanan kepegawaian tidak dipungut biaya," katanya. (rls)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: