Larang Siswa Berkendara, Pemko Padangpanjang Sebar Spanduk
VALORAnews - Untuk menggiatkan sosialisasi tentang larangan berkendara bagi siswa ke sekolah, maka Pemko Padangpanjang membagikan spanduk ke sejumlah kelurahan yang ada di kota itu, Rabu (12/10/2016).
Hal ini dilakukan agar pesan dari himbauan tersebut bisa sampai ke seluruh masyarakat yang ada di Kelurahan.
Gencarnya himbauan ini, karena banyaknya terjadi kecelakaan yang menelan korban yang umumnya dialami oleh para pelajar. Di tahun 2016 mulai dari januari hingga september, kecelakaan lalu lantas mencapai 72 kecelakaan, dimana 66 diantaranya disebabkan oleh pelajar.
Sudah 7 nyawa pelajar yang sudah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tahun sekarang. Terakhir siswa SMKN 1 Negeri 1 Batipuh yang meninggal dunia karna kecelakaan lalu lintas, korban yang meninggal ditempat tersebut juga menabrak seorang anak SD.
Kepala Bagian Humas Ampera Salim mengatakan dengan adanya pemberitahuan melalui spanduk ini diharapkan dapat mengingatkan para pelajar sekaligus orang tua untuk tidak membiarkan para pelajar berkendara ke Sekolah " apa yang di lakukan oleh pemko sebenarnya untuk masa depan siswa itu sendiri jadi jangan salah mengartikan himbauan ini," katanya.
Salah seorang masyarkat dari Kelurahan Ekor Lubuk, Sofyan menyambut baik himbauan ini. Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang adalah bentuk kepedulian kepada masyarkatnya. "Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kota Padang Panjang," katanya. (vri/rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan