Revitalisasi Drainase, Empat Petak Ruko Dibongkar
VALORAnews---Bangunan ruko milik Masrial di kawasan Simpang Tinju, Kelurahan Kampung Olo akhirnya dibongkar. Bangunan yang terdiri dari empat petak ruko tersebut berdiri di sisi jalan yang terkena pelebaran dan revitalisasi drainase.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) menurunkan alat berat untuk merubuhkan bangunan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja. Perubuhan bangunan dilakukan petugas karena permintaan dari pemilik yang beralasan tidak memiliki biaya untuk pembongkaran.
"Pembongkaran sudah disetujui pemiliknya," ujar Camat Nanggalo Teddy Antonius saat mendampingi Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah saat proses pembongkaran, Selasa (4.10/2016)
Pada kesempatan ini meminta warga, khususnya pemilik bangunan yang menempati fasilitas umum agar membongkar bangunannya. Terutama di wilayah yang sedang dikerjakan drainase dan pelebaran jalanua.
Baca juga: Drainase di Kelurahan Belakang Tangsi Dibenahi
"Warga yang menempati fasum agar membuka bangunanya dengan kesadaran sendiri. Apalagi yang berdiri di sisi jalan penting dan padat seperi Jalan Gajah Mada," ujar Mahyeldi. (vri)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar