Siswa Dilarang Bawa Motor, Kapolres: Ini Langkah Konkrit Pemda
VALORAnews - Larangan bagi pelajar yang membawa kendaraan bermotor mendapat yang diterapkan Pemko Padang Panjang mendapat apresiasi Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval, S.IK. Dia mengatakan, begitu banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Padang Panjang melibatkan pelajar dan presentase angka kecelakaan meningkat setiap tahunnya.
"Harus ada langkah kongkrit dengan membuat suatu perda yang mendukung larangan berkendara bagi pelajar di Kota Padang Panjang," ujar Cepi, Senin (3/10/2016)
Kadishub Kominfo I Putu Venda menyebutkan mendukung sepenuhnya kebijakan ini dan akan terus mensosialisasikan larangan ini ke sekolah-sekolah serta mempublikasikan melalui website, media sosial maupun papan reklame elektronik (videotron) milik Dishubkominfo Kota Padang Panjang.
Sosialisasi larangan berkendara bagi pelajar ini merupakan hasil kerjasama Polresta Padang Panjang, Dinas Pendidikan dan Dishubkominfo Kota Padang Panjang.
Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
Turut hadir dalam sosialisasi ini Wakil Ketua DPRD, Ketua MUI, Ketua Organda, Kadis Pendidikan, Kadishubkominfo serta Pejabat dari Polres Padang Panjang dan rekan-rekan Jurnalis Kota Padang Panjang. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan