Peduli Penyandang Disabilitas, Eva: Padang Luar Biasa

Rabu, 28 September 2016, 10:02 WIB | News | Kota Padang
Peduli Penyandang Disabilitas, Eva: Padang Luar Biasa
Wako Padang, Mahyeldi bersama para pejabat dari Kementrian Sosial, ILO dan UNESCO, foto bersama di Palanta Rumah Dinas Walikota, usai jamuan makan malam pembukaan pertemuan tingkat tinggi Walikota Indonesia untuk Kota Inklusif ke-6, Selasa (27/9/2016) di

VALORAnews -- Pemko Padang dapat apresiasi dari Kementrian Sosial, ILO dan UNESCO terkait kepeduliannya terhadap peyandang disabilitas. Selain karena telah memiliki Perda Disabilitas dan sekolah inklusi yang mencapai ratusan, Padang juga sudah mulai mengarahkan semua pembangunan infrastruktur yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas .

"Kota Padang memang luar biasa dan paling peduli dengan penyandang disabilitas. Perda tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang dimiliki Padang, lahir sebelum pemerintah pusat mengeluarkan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kita patut mengapresiasinya," sebut Fungsional Analis Kebijakan Madya, Biro Perencanaan, Kementrian Sosial RI, Eva Rahmi Kasim, pada pembukaan pertemuan tingkat tinggi Walikota Indonesia untuk Kota Inklusif ke-6, Selasa (27/9/2016) di Padang.

Hadir pada acara tersebut Direktur UNESCO Jakarta Dr.Shahbaz Khan, Direktur ILO country office Indonesia, Francesco D' Ovidio, Direktur Eksekutif Apeksi, Wako Ambon, wakil walikota Tanjung Pinang, wakil walikota Jambi, wakil walikota Tanjung Balai, wakil walikota Sawahlunto, walikota Metro, walikota Banda Aceh.

Kemudian, bupati Mentawai, wakil walikota Tanggerang Selatan, Sekda Agam, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Gufroni, Perhimpunan Perempuan Disabilitasi Indonesia serta tamu undangan lainnya dari seluruh daerah di Indonesia.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Idealnya, kata Eva, sesuai dengan UU No 8 Tahun 2016, kabupaten/kota harus melaksakan standar pelayanan minimal untuk penyandang disabilitas. Sifatnya saling bersinergi antara satu SKPD dengan SKPD lainnya. Semua punya kewajiban untuk mengupayakannya sesuai dengan sektor masing masing.

Seperti Dinas Perhubungan wajib menyedikan layanan transportasi yang ramah disabilitas, Dinas PU juga wajib menyediakan jalan atau trotoar yang juga memungkinkan bagi penyandang disabilitas untuk melewatinya. "Semuanya harus saling terintegrasi agar penyandang disabilitas mendapatkan haknya dalam menjalankan hidup seperti manusia normal," tukas Eva. (vri)

Direktur UNESCO Jakarta, Shahbaz Khan menyampaikan apresiasi yang sama. Semua hal yang telah lebih dulu diperbuat Padang ini, menurutnya, akan dibawa dan dilaporkan ke UNESCO untuk bisa ditiru pula oleh negara lainnya di dunia. "Saya rasa ini sangat bagus. Kami sangat mengapresiasi kepedulian ini,"sebutnya.

Direktur ILO Country Office Indonesia, Francesco D' Ovidio mengatakan, penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan warga lainnya. Mulai dari fasilitas publik dan kesejahteraan sosial. Pemerintah wajib mendorong terlaksanaanya penyelenggaraan hak-hak penyandang disabilitas tersebut.

Baca juga: Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar

"Pemerintah juga perlu mendorong pihak swasta untuk bisa juga memberdayakan penyandang disabilitas dalam dunia kerja," katanya. (vri)

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: