Kulit Hewan Kurban Tidak Boleh Dijual
VALORAnews---Ustadz Isrul Husein mengingatkan para panitia kurban untuk berhati-hati dalam membagikan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha nanti.
Ada sejumlah pantangan yang wajib dipatuhi dalam pembagian daging kurban. Misalnya, pemanfaatan hewan kurban dengan cara menjual hasil sembelihan, baik daging ataupun kulit hewan.
"Banyak juga panitia yang tidak paham dengan hal ini. Mereka menjual bagian kulit hewan. Padahal itu dilarang karena kulit hewan termasuk kurban," ujar Isrul saat memberikan ceramah khutbah Jumat di Masjid Balaikota Padang, jumat (9/9/2016).
Di samping itu, dia juga menjelaskan daging hewan kurban layak diberikan untuk siapa saja, baik muslim maupun non muslim.
Baca juga: Bupati Agam Ajak Pekurban untuk Peduli dengan Warga di Daerah Terdampak Bencana
"Hikmah ibadah haji salah satunya untuk membersihkan diri dan jiwa, maka lahirlah jiwa bersih. Sehingga menguatkan semangat untuk berkorban, semangat sosial yang tinggi, pandai bermasyarakat," ujarnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar