Kulit Hewan Kurban Tidak Boleh Dijual

Jumat, 09 September 2016, 15:22 WIB | News | Kota Padang

VALORAnews---Ustadz Isrul Husein mengingatkan para panitia kurban untuk berhati-hati dalam membagikan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha nanti.

Ada sejumlah pantangan yang wajib dipatuhi dalam pembagian daging kurban. Misalnya, pemanfaatan hewan kurban dengan cara menjual hasil sembelihan, baik daging ataupun kulit hewan.

"Banyak juga panitia yang tidak paham dengan hal ini. Mereka menjual bagian kulit hewan. Padahal itu dilarang karena kulit hewan termasuk kurban," ujar Isrul saat memberikan ceramah khutbah Jumat di Masjid Balaikota Padang, jumat (9/9/2016).

Di samping itu, dia juga menjelaskan daging hewan kurban layak diberikan untuk siapa saja, baik muslim maupun non muslim.

Baca juga: Bupati Agam Ajak Pekurban untuk Peduli dengan Warga di Daerah Terdampak Bencana

"Hikmah ibadah haji salah satunya untuk membersihkan diri dan jiwa, maka lahirlah jiwa bersih. Sehingga menguatkan semangat untuk berkorban, semangat sosial yang tinggi, pandai bermasyarakat," ujarnya. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI