Pabrik Es dan Karet Ketahuan Tak Pakai Meteran Ambil Air Tanah

Kamis, 01 September 2016, 12:04 WIB | News | Kota Padang
Pabrik Es dan Karet Ketahuan Tak Pakai Meteran Ambil Air Tanah
Kepala Dipenda Padang, Adib Alfikri bersama jajaran, meninjau objek pajak yang menggunakan air tanah untuk berproduksi di Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (30/8/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Padang melakukan uji petik pada beberapa objek Pajak Air Tanah. Uji petik ini dilakukan di dua buah perusahaan yakni pabrik es batu PT Ingasura Gurun Laweh dan PT Batang Hari Barisan (BHB). Keduanya berlokasi di kecamatan Lubuak Bagaluang.

"Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dalam rangka membuktikan secara langsung, dari beberapa laporan-laporan yang kita terima. Hasilnya memang terbukti, ada dua perusahaan yang kita uji petik kali ini, memang terdapat kejanggalan dan tidak sesuai aturan," sebut Kepala Dipenda Adib Alfikri usai peninjauan, Selasa (30/8/2016).

Temuan yang dihasilkan dari uji petik ini, di PT Ingasura terdapat dua sumur yang tidak memakai meteran. Selanjutnya, di pabrik karet PT BHB, memakai dua sumber air yakni air permukaan atau sungai dan sumur bor, namun juga tidak memakai meteran atau alat ukur sehingga menyalahi aturan.

"Di PT BHB ini, ternyata tidak berdiri sendiri karena masih tergabung dengan induknya PT Incasi Raya untuk pajak air tanahnya. Makanya, kita langsung merekomendasikan mereka agar dapat memisah untuk tersendiri pajak air tanahnya," terang Adib.

Baca juga: Kadisdik dan 2 Anggota DPRD Sumbar Kunjungi SMKN 1 Pasaman Barat

"Untuk alat ukur seperti meteran mulai sekarang harus ada, karena nanti akan kita tinjau kembali apakah dilaksanakan atau tidak. Kalau tidak tentu kita akan ambil tindakan yang lebih tegas lagi," tambah Adib.

Disebutkan Adib, terkait target PAD dari Pajak Air Tanah merupakan persoalan yang cukup serius bagi Dipenda saat ini. Sebab, dari sisi target untuk periode Agustus 2016, diperkirakan masuk angka 35 persen dari target Rp 1 miliar lebih di tahun ini.

"Oleh karena itu kita berharap, seluruh wajib pajak agar dapat membayarkan kewajiban pajaknya secara baik. Sementara bagi yang tidak sesuai aturan selama ini, kita harapkan bisa mengindahkan rekomendasi yang diberikan. Karena perlu kita ketahui, pajak yang kita bayarkan itu adalah sumber bagi pembangunan daerah yang kita cintai ini," imbuhnya. (vri/rls)

Baca juga: Empat Guru Utusan Sumbar Juara Nasional

Seperti sebelum-sebelumnya Dipenda Padang turun ke lapangan melakukan uji petik bersama tim dari PDAM, Dinas Perindagtamben, Sat Pol PP dan pelaksana teknis lainnya. (David/ Faisal/ Bustam)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: