Lagi, Pedagang Langgar Garis Batas
VALORAnews - Garis batas yang dibuat Pemko Padang untuk pedagang masih saja dilanggar. Tak pelak kondisi tersebut membuat pasar semakin semrawut.
Hal itu terlihat saat Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah bertandang ke Pasar Raya, Selasa (30/8/2016). Pelanggaran garis batas itu hampir merata, mulai dari bundaran Air Mancur M Yamin, Pasar Raya Barat (Koppas Plasa) hingga ke Permindo.
"Mulai hari ini pedagang tidak boleh lagi melewati garis yang telah dibuat. Jika masih ada pedagang yang membandel dan melanggar kesepakatan akan ditindak tegas dan diangkat dagangannya. Karena selama ini kita sudah memberikan toleransi dan kemudahan kepada pedagang," ujar Mahyeldi sembari menertibkan kembali para pedagang tersebut.
Mahyeldi mengatakan, garis putih yang dibuat Pemko merupakan batas bagi pedagang menggelar dagangannya. Ini berlaku bagi pedagang yang berjualan sore hingga malam hari. Pelanggaran garis batas itu tak hanya membuat pasar semrawut tapi juga menyebabkanb kemacetan.
"Jalan menjadi sempit dan hanya bisa dilalui kendaraan dari satu arah saja," ujarnya.
Kepala Dinas Pasar Kota Padang Endrizal menuturkan, pedagang memang sering bandel. Bila sudah semakin sore, pedagang memajukan lapaknya ke tengah jalan.
"Pedagang yang bandel ini akan kita tindak tegas, bila masih juga berbuat yang sama akan ditipiringkan," cecarnya.
Setelah itu walikota menuju jalan Permindo. Di sini walikota juga menemukan pedagang sate yang mengggunakan trotoar untuk berdagang. Letaknya yang di ujung jalan membuat arus lalulintas tersendat. Walikota memerintahkan pihak Dinas Pasar untuk melarang pedagang tersebut tidak berjualan di lokasi itu.
"Mulai besok tidak boleh lagi berjualan di sana," sebut walikota.
Tak jauh dari situ, tepatnya di depan bekas bioskop Mulia, walikota memperbaiki letak seng pembatas yang mulai memakan badan trotoar. Agar lokasi ini tidak dimasuki orang tak berkepentingan, walikota memperbaiki pancang pembatas dari seng. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Alirman Sori Wacanakan Orang Tua Pelaku Tawuran Ikut Dijerat Hukuman
News - 22 September 2024
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024