Penerapan Parkir Meter di Padang, Aprianto: Penunjukan Pihak Ketiga tak Transparan

Kamis, 25 Agustus 2016, 21:07 WIB | News | Kota Padang
Penerapan Parkir Meter di Padang, Aprianto: Penunjukan Pihak Ketiga tak Transparan
Anggota Komisi II DPRD Padang, Aprianto (safari hitam), mendengarkan masukan dan saran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Padang, Rabu (3/8/2016). Ranperda ini

VALORAnews - Anggota Komisi 2 DPRD Padang, Aprianto menilai, ada ruang gelap dalam penunjukan pihak ketiga dalam penerapan parkir meter di Kota Padang. Ruang gelap itu berpotensi memicu kecurigaan yang akhirnya bisa membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat

"Transparansi dalam menetapkan pihak ketiga yang akan mengelola sistem parkir meter di Padang pada awal bulan depan tak ada. Mekanisme penunjukan pihak ketiga itu tak jelas. Saya sebagai anggota Komisi 2 DPRD Padang, tak dapat kabar resmi soal penerapan sistem baru ini," ungkap Aprianto, Kamis (25/8/2016).

Komisi 2 DPRD Padang membidangi persoalan ekonomi dan keuangan. Salah satu tugasnya, melakukan pengawasan terhadap penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Dikatakan Aprianto, jika pemko berniat untuk meningkatkan potensi PAD di sektor perparkiran, seharusnya pihak ketiga yang dilibatkan, menjalani proses penunjukan yang transparan. (Baca: 1 September, Bayar Parkir di 3 Titik Ini Pakai Voucher)

Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat

"Masyarakat luas akan jadi objek dalam persoalan penerapan parkir meter ini. Harusnya, pemko ajak DPRD bicara, karena ini berkaitan dengan tarif yang akan ditetapkan pihak ketiga pada masyarakat," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, transparansi dalam penunjukan pihak ketiga ini, juga berarti positif bagi peningkatan potensi PAD. "Jika mekanismenya terbuka, tentu kita bisa memilih pihak swasta yang bisa memberikan kontribusi lebih besar, namun tidak mencekik rakyat dalam pengenaan tarif parkirnya," tukas anggota DPRD Dapil Padang IV (Padang Selatan dan Padang Timur) ini. (rls/kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: