Pelajar, Pengamen serta PKL Ditertibkan Satpol PP

Sabtu, 13 Agustus 2016, 15:45 WIB | News | Kota Padang
Pelajar, Pengamen serta PKL Ditertibkan Satpol PP
Personel Satpol PP Padang, Jumat (12/8/2016), mengamankan sejumlah pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran masih berlangsung di kawasan Lubeg, Padang. (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, mengamankan sembilan pelajar yang keluyuran di jam sekolah, Jumat (12/8/2016). Mereka kedapatan tengah bermain internet dan Play Station (PS) di kawasan Lubeg, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kesembilan pelajar tersebut dibawa ke Mako Satpol PP, Jl Tan Malaka untuk diberi pembinaan serta dinasehati. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pengamen di Simpang Telkom, kawasan Padang Baru. Juga disita dua unit antena TV Chanel dari pedagang yang berjualan di kawasan PJKA Simpang Haru.

"Pedagang ini menjual daganganya memakai bahu jalan, sudah setiap hari petugas menegur, namun mereka seakan tidak mengindahkanya," ungkap Plt Kasatpol PP, Eddy Asri.

Pedagang yang berjualan di bahu jalan, terangnya, melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. Sehingga petugas harus menyita barang dagangannya sebagai barang bukti untuk diproses.

Baca juga: Kendaraan Bersumbu III Dilarang Lewati Ruas Jalan Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Lua Mulai 1 Juli

Terkait penertiban pelajar, sesuai aturan yang disepakati bersama Dinas Pendidikan, pelajar yang keluyuran di jam sekolah dan masih memakai seragam sekolah, akan ditertibkan. "Mereka kita nasehati dan juga panggil pihak sekolah dan orang tua mereka," ujar Eddy. "Hal ini dilakukan agar mereka jera dan serius dalam belajar," tambahnya.

Dikatakan, hampir setiap hari, personil Satpol PP menertibkan pelajar yang keluyuran di jam pelajaran tengah berlangsung. "Kita berharap dan berpesan pada para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya sehingga kelakuan mereka bisa terpantau," tukas Eddy. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: