Lima Pasang ABG lagi Indehoi Diamankan Satpol PP

Kamis, 11 Agustus 2016, 10:37 WIB | News | Kota Padang
Lima Pasang ABG lagi Indehoi Diamankan Satpol PP
Satu pasang remaja, digiring personel Satpol PP Padang, dari pondok baremoh yang ada di kawasan Bukit Lampu, Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Rabu (10/8/2016) malam. Terdapat lima pasang remaja yang tengah dimabuk asmara diamankan pasukan penegak perda

VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim SK 4 Padang, mengamankan lima pasang ABG, Rabu (10/8/2016) malam. Mereka diamanakan di dua tempat terpisah di Kota Padang.

Empat pasang ABG diamakan petugas di pondok yang banyak terdapat di kawasan Bukit Lampu, sekitar pukul 18.30 WIB. Satu pasang di antaranya, didapati petugas dengan kondisi baju telah melorot, di dalam pondok yang telah pernah dihancurkan petugas beberapa bulan lalu.

"Kita akan segera membongkar pondok-pondok tempat maksiat ini," ujar Plt Kasat Pol PP Padang, Eddy Asri.

Patroli kemudian dilanjutkan petugas gabungan ke kawasan Batu Grib di Pantai Padang. Di sini, petugas juga mengamankan pasangan remaja yang asyik bercumbu di tempat yang minim penerangan. Mereka kemudian ikut diamankan.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Mereka yang terjaring ini, dibawa ke Mako Satpol PP di Jl Tan Malaka Padang, untuk dinasehati dan diberi pengarahan. Selain itu, orang tua masing-masing juga dipanggil ke Satpol PP Padang.

"Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat- tempat maksiat, biar para pelaku maksiat ini kapok," ungkap Eddy.

Dikatakan, Pondok di kawasan Bukit Lampu akan segera dimusnahkan sehingga para generasi muda tak lagi memanfaatkannya untuk kegiatan berbau maksiat. (rls)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI