Guru Ngaji di Agam Akan Disertifikasi

Rabu, 10 Agustus 2016, 10:57 WIB | Wisata | Kab. Agam
Guru Ngaji di Agam Akan Disertifikasi
Ilustrasi.
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemkab Agam melakukan penjajakan sertifikasi bagi guru Taman Pendidikan Agama (TPA) dan Taman Pendidikan al Quran (TPQ) di daerah itu.

"Kita menginginkan guru yang mengajar nantinya harus mempunyai kapasitas dan panduan kurikulum yang setara dengan guru sekolah biasa," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Agam Zainal Muttaqin, Selasa.

Ia menjelaskan, sertifikasi guru mengaji di lembaga pendidikan TPA dan TPQ penting dilaksanakan walaupun baru penjajakan tetapi telah ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sesuai dengan visi dan misi dan program kepala daerah kedepan.

Untuk itu, diharapkan dengan adanya sertifikasi guru TPA dan TPQ, para guru mengaji bisa mengatur administrasi manajemen yang telah memenuhi syarat. Sedangkan sertifikasi guru mengaji ini mempunyai klasifikasi A, B dan C.

Baca juga: NAGARI SAGO SALIDO Gelar Sosialisasi Sertifikat Halal UMKM

"Selain Pemerintah Kabupaten Agam, penerapkan sertifikasi guru mengaji ini juga harus melibatkan Kamenag Agam dan instansi terkait nantinya," katanya,.

Menurutnya, ini merupakan sebuah langkah awal pemerintah daerah untuk mewujudkan serta melahirkan guru TPA yang berkualitas serta mempunyai wawasan dan mampu membaca/menulis Al-Qur'an secara baik dan benar.

"Selain sertifikasi bagi guru mengaji, Pemkab Agam juga menjajaki akreditasi bagi Lembaga Pengembangan Tilawah Quran (LPTQ) di Kabupaten Agam," katanya.

Saat ini, bentuk perhatian Pemkab Agam terhadap guru mengaji dalam pembinaan nilai-nilai akidah dan akhlak umat di Kabupaten Agam, dengan pemberian bantuan transpor guru TPA dan TPQ diwilayah itu satu kali dalam setahun. (rel)

Baca juga: Instalasi Gizi RSUD Ahmad Muchtar Raih Sertifikat Halal

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: