Program Padang Melayat Diluncurkan

Minggu, 24 Juli 2016, 19:23 WIB | News | Kota Padang
Program Padang Melayat Diluncurkan
Kepala DisdukcapilPadang, Wedistar didampingi Editiawarman (camat Padang Barat), Andi Amir (lurah Gunungpangilun), menyerahkan surat keterangan kematian pada keluarga M Rasyid, Sabtu (23/7/2016) di 01/RW 01 Kelurahan Gunung Pangilun, depan RS Ibnu Sina. I
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Warga Padang tidak usah lagi repot, mengurus keterangan meninggal dunia bagi anggota keluarganya. Warga cukup melapor ke kelurahan, maka hari itu juga pihak kelurahan akan mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hebatnya, dokumen tersebut diantarkan pula langsung ke rumah duka.

Kemudahan tersebut sebagai bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang baru saja diluncurkan Pemko Padang. Meskipun pelayanan serupa sudah dilaksanakan terlebih dulu di kecamatan Padang Selatan, namun launching secara resmi dilaksanakan di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Sabtu (23/7/2016).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Wedistar mewakili Walikota Padang pada launching program yang disebut "Padang Melayat" itu menyebut, hal ini pertama di Sumatera Barat, atau mungkin di Indonesia.

"Pelayanan mengantarkan langsung surat keterangan meninggal dunia ke rumah duka, ini pertama di Sumatera Barat. Untuk Kota Padang dilaunching di kelurahan Gunung Pangilun, kebetulan di rumah duka salah satu warga," ujarnya.

Baca juga: Festival Nasyid dan Qasidah Perkuat Visi Madani Kelurahan Gunung Pangilun

Dikatakan Wedistar, surat keterangan meninggal dunia, selain diperlukan untuk data statistik juga diperlukan untuk pengurusan berbagai dokumen yang berkaitan dengan keluarga atau ahli waris dari almarhum.

"Dengan pelayanan ini diharapkan warga terbantu sekaligus memudahkan pemerintah kota dalam pencatatan data kependudukan," imbuhnya.

Sementara, Camat Padang Utara, Editiawarman didampingi Lurah Gunung Pangilun, Andi Amir menyerahkan langsung surat keterangan meninggal dunia bagi warga yang anggota keluarganya wafat. Tepatnya di rumah M Rasyid (60), warga RT 01/RW 01 Kelurahan Gunung Pangilun, depan RS Ibnu Sina. Dimana, istri dari M Rasyid meninggal dunia pada Sabtu dinihari dan akan dikebumikan siangnya.

Menurut Editiawarman, dengan diantarkan langsung, maka pihak keluarga dari almarhum langsung memiliki dokumen yang suatu saat diperlukan ahli waris.

Baca juga: UP2K Gunung Pangilun Dinilai Tingkat Provinsi

"Kadangkala, warga agak melalaikan untuk pengurusan surat keterangan meninggal dunia ini, lantaran kurang menganggap penting. Namun, dengan kita antarkan langsung, dokumen ini langsung dimiliki warga. Suatu saat warga akan merasakan pentingnya dokumen tersebut," tukasnya. (rls)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: