Pendukung Erisman Gelar Demo Penolakan Paripurna Internal DPRD Padang
VALORAnews - Ketua DPRD Padang, Erisman kepada wartawan mengatakan, sejak awal dia telah menolak pelaksanaan paripurna internal ini, karena putusan pemberhentiannya oleh BK, cacat hukum. Menurutnya, ada unsur-unsur atau prosedur yang tidak dilalui BK, dalam mengambil sebuah keputusan.
"Saya bersama penasehat hukum, juga telah melayangkan gugatan ke PTUN terkait putusan Badan Kehormatan ini," kata Erisman, Jumat (22/7/2016) kepada wartawan.
Dikatakan Erisman, jika nantinya dilaksanakan paripurna kedua dan tetap tidak mencapai kuorum, maka penetapan surat keputusan BK atas pemberhentian dirinya itu, tidak bisa lagi diagendakan untuk selanjutnya.
"Saya harap, BK dapat bekerja profesional dan tidak melakukan diskriminasi apapun," harap Erisman yang merupakan politisi Partai Gerindra itu. (Baca: Putusan DPRD Padang terhadap Erisman Diganjal Faktor Kuorum)
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Rapat paripurna internal ini, sempat diwarnai aksi unjuk rasa oleh sejumlah warga dan pedagang dari Pasar Raya Padang. mereka mendukung eksisten Erisman sebagai ketua DPRD. Walau diwarnai hujan cukup deras, mereka tetap berorasi di halaman DPRD Padang di Jl Sawahan. Tuntutan mereka, paripurna internal ini dibatalkan karena dinilai diskriminatif. Putusan BK juga dinilai para demonstran ini sarat kepentingan sejumlah pihak.
Selain berorasi, pengunjukrasa juga membawa sejumlah spanduk dan kertas karton bertuliskan dukungan terhadap Erisman. Mereka juga mendesak agar pimpinan dewan, hadir menemui mereka di depan gedung DPRD. Unjuk rasa warga tersebut juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
"Aksi damai ini kami lakukan, untuk menolak pelaksanaan paripurna putusan Badan Kehormatan (BK) terhadap Erisman," tegas orator demonstran, Yendri Rusdi. Ia menegaskan penetapan putusan terhadap Erisman tidak main-main, karena menyangkut kepentingan masyarakat Kota Padang.
Pengunjuk rasa juga menyuarakan, agar lembaga dewan mengembalikan Erisman sebagai ketua kembali. Karena, sejak kepemimpinannya selama dua tahun terakhir, hanya dipenuhi dengan polemik dan berbagai tuduhan yang tidak jelas. (kyo)
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar