Pahami Aturan Bansos dan Hibah, Erisman: DPRD Padang Ikuti Bimtek di Jakarta
VALORAnews - Multi tafsir terhadap penganggaran dana hibah dan bantuan sosial (Bansos), anggota DPRD Padang mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) yang berakhir 4 Juni 2016 lalu. Bimtek ini digelar di Hotel Balairung, Jakarta.
"Bimtek bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penerapan Permendagri No 14 Tahun 2016, tentang Hibah dan Bansos. Kita tidak ingin penerapan aturan ini menimbulkan polemik," ungkap Ketua DPRD Padang, H Erisman, Kamis (2/6/2016).
Narasumber yakni Hendriwan dari Ditjen Keuangan Daerah Kemdagri yang membahas Pedoman Pertanggungjawaban APBD. Selain itu, juga dibahas Telaah Permendagri No 14 Tahun 2016 tentang Bantuan Sosial dan Hibah oleh Rikie (Ditjen Keuangan Daerah Permendagri).
"Bimtek ini juga akan dibahas tentang Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD oleh pejabat BPK RI," ujar Erisman.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Menurutnya, keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapasitas dan kompetensi dari masing-masing personal para anggota dewan.
Sedangkan kegiatan Character Building bertujuan untuk membina, memperbaiki dan membentuk tabiat. Juga watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang lebih baik. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar