Mahyeldi Larang ASN Minta-minta THR
VALORAnews - Walikota Padang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Padang, untuk tidak meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak laina. Selain sudah dianggarkan oleh pemerintah, ASN yang masih saja meminta THR, sama saja dengan telah melanggar kode etik ASN.
"Jika ada ASN yang minta THR, itu tidak benar dan tidak boleh. Karena melanggar kode etik sebagai ASN dan pelanggaran etika lainnya," ujar Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo.
Dikatakan, perilaku tersebut dengan sendirinya akan memperjelek citra pemerintah di depan masyarakat. Dia meminta seluruh masyarakat dan wartawan, jika ada oknum ASN yang meminta THR ke perusahaan-perusahaan maupun ke tempat lain, supaya langsung dilaporkan ke Pemko Padang.
"Kalau teman-teman media maupun masyarakat menemukan hal tersebut, foto orangnya, ambil bukti-buktinya, tangkap tangannya dan laporkan kepada kita dan kita akan proses secara hukum," ujar Mahyeldi.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Dia menyebut, pihaknya telah meyakinkan seluruh perangkat kerjanya, mulai dari walikota hingga lurah dan kepala SKPD, untuk tidak melakukan hal tersebut. "Sudah saya sampaikan ke seluruh ASN, bahwa meminta THR tidak boleh ada," ungkapnya.
Ditegaskan, dirinya tidak ingin momen menjelang lebaran ini, dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Meminta THR dengan mengatasnamakan pihak lain. "Kita khawatir akan dimanfaatkan pihak lain yang tidak bertanggungjawab," pungkas Mahyeldi. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar