Jasa Penukaran Uang di Tepi Jalan Mulai Menjamur di Padang

Rabu, 22 Juni 2016, 16:31 WIB | Wisata | Kota Padang
Jasa Penukaran Uang di Tepi Jalan Mulai Menjamur di Padang
Salah seorang penjual jasa penukaran uang terlihat menunggu konsumennya di Jalan Sisingamangaraja, Rabu (22/6/2016). (saridal/valoranews)

VALORAnews -- Dua pekan jelang lebaran Idul Fitri, jasa penukaran uang mulai menjamur. Para "penjual" uang kertas baru tersebut, terlihat menjajakan uang di pinggir jalan. Terutama di kawasan pusat Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan valora.co.id pada Rabu (22/6/2016), lokasi yang dijadikan tempat penukaran uang seperti di Jalan Dipenegoro, kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan di Jalan Sisingamangaraja.

Mereka mayoritas menggunakan kendaraan roda, dua yang diparkir di pinggir jalan. Dengan memegang uang tersebut, mereka menawarkan segenggam uang kepada masyarakat, untuk ditukarkan.

Di sepanjang sisi jalan tersebut, mereka berdiri berjajar sembari menawarkan bendelan uang baru dengan pecahan bervariasi. Mulai dari Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu dan terbesar Rp20 ribu kepada pengguna jalan yang melintas.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Menurut Anto alias Lelek yang sudah lima tahun menjual jasa penukaran uang di pinggir jalan tersebut mengaku, sejak pukul 10.00 WIB dia melakukan aktivitasnya tersebut. Pada sorenya, barulah dia mengakhiri kegiatan itu.

"Contohnya untuk uang pecahan Rp2.000, jika masyarakat ingin menukarkan senilai Rp100 ribu, uang mereka tetap utuh dengan nilai sesuai yang ditukarkan dengan mengambil jasa penukaran Rp10 ribu. Jadi mereka cukup bayar Rp110 ribu saja," katanya.

Disebutkan, pekerjaan tersebut, hanya merupakan pekerjaan musiman saja. Dia mengaku, jasa penukaran tersebut, dimodali oleh induak samangnya. "Jadi kita akan stor berapa hasil dari penukaran uang tersebut ke induak samang. Tidak setiap hari pula distor, tergantung hasil penjualan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumbar, Puji Atmoko mengimbau kepada masyarakat dalam kegiatan penukaran pecahan uang kecil, agar melakukan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) di bank umum dan BPR yang memang telah disiapkan untuk melayani penukaran bagi masyarakat dan tidak menggunakan jasa penukaran uang di pinggir jalan.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

"Hal itu dimaksudkan agar terhindar dari risiko menerima jumlah lembar uang yang tidak sesuai. Dimungkinkan adanya terselip uang palsu, dan risiko terkena tambahan biaya," sebutnya. (dal)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI